Mamuju (ANTARA) - Mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, meminta kepada pemerintah agar mensosialisasikan omnibus law secara masif agar dipahami publik secara luas.

"Kami mendorong agar pemerintah melakukan sosialisasi terhadap rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law kepada masyarakat secara komprehenshif," kata Ketua Komunitas Mahasiswa Untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar), Irfan Herianto di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan selama ini pemerintah belum melakukan sosialisasi terhadap RUU omnibus law kepada masyarakat secara masif dan komprehensif sehingga masyarakat tidak memahami RUU tersebut.

"Tidak jelas dan belum dipahami arah RUU ini karena masih banyak masyarakat tidak memahaminya apakah RUU ini mendorong pembangunan lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau sebaliknya," jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah dalam menyusun RUU melibatkan semua pihak melalui dialog tripatrit.

"Pemerintah jangan memaksakan sesuatu yang tidak dipahami dan tidak disepakati masyarakat tetapi masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai tujuan regulasi tersebut," katanya.

Ia mengaku akan mengawal RUU Omnibus Law yang dan meminta agar perangkat lembaga pengawas independen dalam konsep RUU Omnibus Law baik di tingkat pusat maupun di daerah bila pemerintah ngotot mendorong RUU tersebut.

"Sikap tegas pemerintah dalam penyusunan RUU tersebut dengan ukuran batas-batas tahapannya agar tidak terus-menerus menimbulkan polemik ditengah masyarakat, mesti jelas dan harus dijelaskan dari pada menjadi polemik," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024