• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Rabu, 7 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PDUI topang layanan kesehatan berkelanjutan di lokasi bencana Sumatera

      PDUI topang layanan kesehatan berkelanjutan di lokasi bencana Sumatera

      Selasa, 6 Januari 2026 12:31

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jumat, 2 Januari 2026 10:34

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Jumat, 2 Januari 2026 5:13

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Kamis, 1 Januari 2026 6:47

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Rabu, 31 Desember 2025 7:17

  • Hukum
    • Modus, Pencuri kabel berpura-pura jadi petugas PLN

      Modus, Pencuri kabel berpura-pura jadi petugas PLN

      Pemprov libatkan JPN Kejati Sulsel tuntaskan aset daerah tahun 2026

      Pemprov libatkan JPN Kejati Sulsel tuntaskan aset daerah tahun 2026

      Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

      Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

      KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

      KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

      KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

      KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

  • Politik
    • Prabowo tak ragu koreksi diri saat disebut ingin hidupkan militerisme di Indonesia

      Prabowo tak ragu koreksi diri saat disebut ingin hidupkan militerisme di Indonesia

      Presiden Prabowo sebut Natal Nasional 2025 simbol harmoni kebangsaan

      Presiden Prabowo sebut Natal Nasional 2025 simbol harmoni kebangsaan

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

  • Daerah
    • Bantaeng siap menjadi penghasil benih kentang di Sulsel

      Bantaeng siap menjadi penghasil benih kentang di Sulsel

      Aceh terima bantuan Rp500 juta dari Pemkot Makassar

      Aceh terima bantuan Rp500 juta dari Pemkot Makassar

      3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

      3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

      13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

  • Lintas Daerah
    • Seorang IRT terlempar keluar rumah akibat ledakan tabung gas

      Seorang IRT terlempar keluar rumah akibat ledakan tabung gas

      Siklon jenna, picu potensi gelombang tinggi hingga enam meter di perairan Indonesia

      Siklon jenna, picu potensi gelombang tinggi hingga enam meter di perairan Indonesia

      Tiga korban banjir bandang di Pulau Siau-Sulut belum ditemukan

      Tiga korban banjir bandang di Pulau Siau-Sulut belum ditemukan

      Tujuh SPPG Sampang berhenti beroperasi ksrena kekurangan dana

      Tujuh SPPG Sampang berhenti beroperasi ksrena kekurangan dana

      Diskominfo SP  dan Tim SPBE Pemprov Sulbar bahas optimalisasi kanal informasi OPD

      Diskominfo SP dan Tim SPBE Pemprov Sulbar bahas optimalisasi kanal informasi OPD

  • Gaya Hidup
    • Poltekpar Makassar memperkuat pendidikan vokasi dan ramah disabilitas

      Poltekpar Makassar memperkuat pendidikan vokasi dan ramah disabilitas

      10 kampus LLDikti IX ikuti kontrak kinerja PT berdampak Kemdiktisaintek

      10 kampus LLDikti IX ikuti kontrak kinerja PT berdampak Kemdiktisaintek

      Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

      Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

      Pangdam XIV/HSN tinjau progres pembangunan Koperasi Merah Putih

      Pangdam XIV/HSN tinjau progres pembangunan Koperasi Merah Putih

      Film \'Uang Passolo\' angkat realitas sosial di Makassar

      Film 'Uang Passolo' angkat realitas sosial di Makassar

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Diskon 50 persen tambah daya listrik lewat transaksi PLN Mobile

      Diskon 50 persen tambah daya listrik lewat transaksi PLN Mobile

      Harga emas Antam tembus Rp2,549 juta per gram pada Rabu

      Harga emas Antam tembus Rp2,549 juta per gram pada Rabu

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,515 juta per gram pada Selasa

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,515 juta per gram pada Selasa

      Menkeu Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      Menkeu Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Singkirkan Kongo, Aljazair melaju ke perempat final Piala Afrika

      Singkirkan Kongo, Aljazair melaju ke perempat final Piala Afrika

      Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

      Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

      Malaysia Open 2026, Jafar/Felisha untuk ketujuh kalinya takluk dari Chen/Toh

      Malaysia Open 2026, Jafar/Felisha untuk ketujuh kalinya takluk dari Chen/Toh

      Burkina Faso tak gentar hadapi Pantai Gading juara bertahan Piala Afrika

      Burkina Faso tak gentar hadapi Pantai Gading juara bertahan Piala Afrika

  • Internasional
    • Bahas akuisisi Greenland, AS pertimbangkan opsi penggunaan militer

      Bahas akuisisi Greenland, AS pertimbangkan opsi penggunaan militer

      PM Greenland menolak negaranya dibandingkan dengan Venezuela

      PM Greenland menolak negaranya dibandingkan dengan Venezuela

      Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump

      Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

      Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

  • Video
    • MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

Logo Header Antaranews Makassar

Apindo khawatirkan pelayanan kesehatan pekerja atas perubahan RUU Kesehatan

id Apindo, ruu kesehatan, hariyadi sukamdani, ruu kesehatan omnibus law, bojs kesehatan, kementerian kesehatan, ruu kesehat Rabu, 1 Maret 2023 9:52 WIB

Image Print
Apindo khawatirkan pelayanan kesehatan pekerja atas perubahan RUU Kesehatan

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. ANTARA/Ade Irma Junida

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan pelayanan kesehatan bagi pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan terancam kualitasnya akibat sejumlah pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law.

"Apindo mengkhawatirkan bahwa pelayanan kesehatan bagi pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan terancam kualitas pelayanannya akibat sejumlah pengaturan dalam RUU," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Hariyadi, hal itu lantaran BPJS Kesehatan akan diwajibkan untuk menerima kerja sama yang diajukan fasilitas kesehatan (faskes) yang telah memenuhi perizinan sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal ini bertentangan dengan prinsip sukarela kerja sama BPJS Kesehatan dengan faskes (Pasal 23 UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)) sehingga membatasi BPJS untuk melakukan seleksi atas faskes yang memenuhi syarat pelayanan.

"Dunia usaha juga melihat biaya penyelenggaraan BPJS Kesehatan potensial meningkat yang dapat berujung pada kenaikan iuran peserta yang akan membebani pekerja dan pemberi kerja," katanya.

Pasalnya, tugas BPJS Kesehatan yang pada dasarnya untuk pelayanan yang bersifat promotif, kuratif dan rehabilitatif harus juga melaksanakan penugasan-penugasan lainnya dari Kementerian yang membidangi Kesehatan. Padahal dalam UU BPJS (Pasal 13 UU BPJS) tidak terdapat pengaturan tersebut.

"Penugasan dari Kementerian yang bukan merupakan tugas BPJS Kesehatan potensial membebani Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS," imbuhnya.

DJS yang merupakan milik peserta dapat tergerus untuk melaksanakan tugas tugas kementerian yang semestinya dibiayai dari sumber APBN.

Akibatnya, peserta yang harus menanggung biaya tugas tersebut melalui iuran yang dibayarkannya. Hal ini pun, lanjut Hariyadi, bertentangan dengan salah satu dari 9 prinsip SJSN dalam mengelola dana amanat yaitu bahwa DJS yang merupakan dana yang terkumpul dari iuran peserta dan merupakan dana titipan kepada BPJS yang perlu dikelola dan harus digunakan untuk sebesar besarnya kepentingan peserta.

Lebih lanjut, hal lain yang akan potensial membebani DJS di antaranya terkait pelayanan kesehatan rawat
inap tanpa batas yang memberikan beban berlebihan terhadap DJS.

"Pelayanan kesehatan rawat inap seyogyanya berpatokan pada penanganan yang wajar terkait indikasi medis dan standar pelayanan medis pra dan pascarawat jalan," ujarnya.

Di samping itu, cakupan pelayanan yang diperluas untuk penanganan medis peserta korban kekerasan dan kecelakaan tunggal juga akan membebani DJS, yang semestinya diatasi oleh program dari institusi lain dengan sumber APBN.

Hariyadi juga menyoroti tata kelola BPJS yang diubah dalam RUU Kesehatan mengancam kemandirian BPJS yang dapat berujung pada tidak efektifnya kerja BPJS Kesehatan.

Menurutnya, posisi kelembagaan BPJS saat ini sudah tepat karena bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ia khawatir pertanggungjawaban melalui Menteri Kesehatan sebagaimana diubah dalam RUU akan menempatkan BPJS sebagai subordinasi kementerian yang memperpanjang birokrasi, sehingga tidak efektif dan efisien.

Selain itu, Hariyadi juga menilai pengaturan keterwakilan unsur masyarakat berdasarkan UU SJSN yang ada saat ini tidak perlu diubah. Pembentukan panitia seleksi diusulkan oleh DJSN sebagai lembaga non struktural (LNS) yang keanggotaannya dari unsur tripartit plus (pemberi kerja, pekerja, pemerintah dan tokoh masyarakat/ahli sebagai representasi masyarakat umum) lebih menjamin independensi dibandingkan jika diusulkan oleh kementerian.

Kemudian, ketentuan yang mengatur bahwa BPJS tidak bisa menghentikan kepesertaan tanpa kekuatan hukum yang bersifat tetap dan atas permintaan peserta juga akan menyebabkan ketidakpastian.

Menurut Hariyadi, relasi kerja antara pemberi kerja dengan pekerja bisa diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak tanpa harus berdasarkan kekuatan hukum yang bersifat tetap, berdasarkan sejumlah prasyarat yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

"Berdasar pertimbangan pertimbangan tersebut, Apindo mengharapkan agar klaster jaminan sosial dikeluarkan dari RUU agar lebih dapat menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada pekerja/peserta dan tidak menyebabkan beban biaya tambahan bagi pekerja dan pemberi kerja, " katanya.

Hariyadi menilai penyusunan RUU Kesehatan melalui metode omnibus law (OL) diharapkan fokus pada rumpun bidang yang merupakan lingkup kewenangan Kementerian Kesehatan untuk reformasi kesehatan dan tidak menerabas lingkup bidang lainnya.

"Jika dimaksudkan untuk perbaikan kebijakan terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui omnibus law, sebaiknya dilakukan khusus Omnibus Law Jaminan Sosial," ungkap Hariyadi Sukamdani.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Apindo soroti pelayanan kesehatan pekerja atas perubahan RUU Kesehatan

Pewarta : Ade Irma Junida
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menko Yusril persilahkan warga judicial review ke MK soal KUHAP

Menko Yusril persilahkan warga judicial review ke MK soal KUHAP

Senin, 24 November 2025 19:13 Wib

Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan menjadi UU

Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan menjadi UU

Selasa, 18 November 2025 12:36 Wib

Kementerian BUMN dibubarkan diganti Badan Pengaturan BUMN

Kementerian BUMN dibubarkan diganti Badan Pengaturan BUMN

Jumat, 26 September 2025 14:06 Wib

Puluhan ribu warga Brasil turun ke jalan memprotes RUU amnesti

Puluhan ribu warga Brasil turun ke jalan memprotes RUU amnesti

Senin, 22 September 2025 13:08 Wib

Menkeu Purbaya menilai terlalu dini merevisi UU P2SK

Menkeu Purbaya menilai terlalu dini merevisi UU P2SK

Rabu, 17 September 2025 5:22 Wib

DPR RI serap aspirasi masukan soal RUU KUHAP di Sulsel

DPR RI serap aspirasi masukan soal RUU KUHAP di Sulsel

Sabtu, 13 September 2025 6:16 Wib

Komisi III DPR siap terima masukan soal RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR siap terima masukan soal RUU Perampasan Aset

Jumat, 12 September 2025 21:53 Wib

DPR pastikan RUU Perampasan Aset dibahas secara terbuka dan transparan

DPR pastikan RUU Perampasan Aset dibahas secara terbuka dan transparan

Kamis, 11 September 2025 12:34 Wib

  • Terpopuler
Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala

Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

Aceh terima bantuan Rp500 juta dari Pemkot Makassar

Aceh terima bantuan Rp500 juta dari Pemkot Makassar

KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

Taklukkan Pisa 3-0, Como merangsek ke posisi lima klasemen Liga Italia

  • Top News
1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video
                notification icon
                Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com