Makassar (ANTARA) - Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengemukakan pihaknya akan terus berupaya agar tenaga kerja (naker) pada sektor jasa jasa konstruksi memiliki perlindungan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Salah satu upayanya, kata Toto ialah dengan menyelenggarakan sosialisasi komitmen pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi dengan penguatan sistem managemen K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) di Makassar, Selasa. Kegiatan ini melibatkan Kementrian PUPR dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.

"BPJAMSOSTEK hadir sebagai salah satu amanat undang-undang untuk melindungi seluruh pekerja apapun pekerjaannya, utamanya pada pekerja jasa konstruksi," ungkapnya.

Kata Toto, kegiatan yang digelar merupakan bentuk sinergi BPJAMSOSTEK dengan Kementrian PUPR yang juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulsel khususnya Disnaker dan Transmigrasi Sulsel.

Melalui sinergi tersebut, Toto memprediksi tenaga kerja pada jasa konstruksi akan meningkat sekitar 100.000 pekerja di Sulawesi Selatan pada 2020 ini. Setelah sebelumnya tercatat ada 300.000 tenaga kerja jasa konstruksi yang telah dilindungi BPJAMSOSTEK.

"Minimal sekitar 400.000 jiwa tenaga kerja yang bisa kita lindungi hingga tahun 2020, karena selama ini kita banyak membangun kesadaran kepada berbagai pihak bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan kewajiban tapi kebutuhan," urai Toto.

Hingga saat ini, BPJAMSOSTEK telah melindungi tenaga kerja jasa konstruksi untuk beberapa proyek lanjutan dari tahun 2019 yang masih dikerjakan seperti proyek di Kabupaten Maros dan Pangkep.

"Proyek tahun 2020 belum mulai tapi beberapa proyek tingkat 2 seperti di Maros dan Pangkep sudah jalan semua, pekerjanya sudah mulai dari awal artinya dipastikan mereka terlindungi. Juga sisa tahun kemarin pengerjaan proyek seperti peningkatan jalan dan bandara di Toraja," jelasnya.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang menyampaikan tercatat tenaga kerja Sulsel sebanyak 2,2 juta jiwa dan 41 persen telah dilindungi dari keseluruhan tenaga kerja dan di dalamnya terdapat tenaga kerja jasa konstruksi.

Dermawan berharap di akhir tahun 2020 ini, tenaga kerja yang dilindungi bisa mencapai 60 persen. Sumbernya, salah satu yang paling besar ialah dari kegiatan kontruksi dengan anggaran trilliun di Pemprov Sulsel.

"Itu bisa sampai sekitar 13.000 lebih pekerja yang terlindungi dengan beberapa proyek yang dikerjakan, itu baru provinsi belum lagi dari kabupaten juga. Artinya insya Allah kita berusaha untuk capai itu, kita sekarang saja sudah berada di atas rata-rata nasional," jelasnya.


Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024