Presiden Jokowi telepon Dirjen WHO terkait pandemik COVID-19
Sabtu, 14 Maret 2020 6:36 WIB
Presiden Jokowi telepon Dirjen WHO terkait COVID-19 (Fadjroel Rachman)
Jakarta (ANTARA) - Presiden Jokowi menelepon Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus yang sebelumnya mengirimkan surat pemberitahuan tentang keadaan pandemik COVID-19.
“Presiden Jokowi menelepon Dirjen WHO kemaren sore Jumat 13 Maret 2020. Setelah menerima surat itu,” kata Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman di Jakarta, Sabtu.
Fadjroel mengatakan bahwa pada prinsipnya surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah COVID-19 ini.
“Pemerintah sudah meningkatkan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” katanya.
Langkah itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.
Di sisi lain juga sudah ada sebelumnya Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan COVID-19 yg berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam akun twitternya setelah bertelepon dengan Presiden Jokowi menyatakan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepemimpinan Pemerintahannya dalam menjaga dan menyiapkan sistem kesehatan dan sektor lain untuk merespon COVID-19.
“Kami setuju untuk meningkatkan kerja sama dan menjamin padanya kesiapan WHO untuk mendukung,” cuit Tedros Adhanom.
“Presiden Jokowi menelepon Dirjen WHO kemaren sore Jumat 13 Maret 2020. Setelah menerima surat itu,” kata Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman di Jakarta, Sabtu.
Fadjroel mengatakan bahwa pada prinsipnya surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah COVID-19 ini.
“Pemerintah sudah meningkatkan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” katanya.
Langkah itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.
Di sisi lain juga sudah ada sebelumnya Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan COVID-19 yg berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam akun twitternya setelah bertelepon dengan Presiden Jokowi menyatakan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepemimpinan Pemerintahannya dalam menjaga dan menyiapkan sistem kesehatan dan sektor lain untuk merespon COVID-19.
“Kami setuju untuk meningkatkan kerja sama dan menjamin padanya kesiapan WHO untuk mendukung,” cuit Tedros Adhanom.
Pewarta : Hanni Sofia
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Megawati, SBY, hingga Jokowi diundang hadiri pidato kenegaraan Presiden Prabowo
14 August 2025 15:43 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad pastikan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
13 August 2025 12:52 WIB
Jokowi curhat soal tuduhan ijazah palsu saat reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM
26 July 2025 17:40 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda
18 December 2025 6:58 WIB