Makassar (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi selatan H Anwar Abubakar mengimbau seluruh masyarakat dan umat beragama untuk berpartisipasi mendukung pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 dengan tidak menggelar pesta hajatan.

"Bagi masyarakat yang punya hajatan pernikahan kiranya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," katanya di Makasar Senin menyikapi masih adanya sejumlah kegiatan hajatan yang terpaksa dibubarkan oleh satgas di lapangan.

Dia mengatakan merebaknya COVID-19 tidak hanya di perkotaan tapi sudah sampai ke desa, hendaknya disikapi bersama dengan mengikuti imbauan pemerintah yang menerapkan SOP.

Selain itu, lanjut dia, agar menghindari kerumunan banyak orang, menerapkan 'social distancing', tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan sebagainya.

Menurut dia, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi khusus kepada seluruh jajaran Kementerian Agama di Sulsel baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten Kota agar berperan dan berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.

Anwar juga meminta kesadaran serta kesabaran masyarakat dan seluruh umat beragama di Sulsel agar mengikuti imbauan pemerintah dan MUI serta Majelis Agama Khususnya terkait pelaksanaan ritual keagamaan.

"Jangan lupa semakin memperbanyak ibadah dan doa demi kemaslahatan kita semua, Semoga kita semua bisa dan mampu melewati cobaan ini," katanya. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi selatan H Anwar Abubakar. ANTARA/Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024