Makassar (ANTARA News) - Penghargaan dan jaminan pemerintah terhadap kinerja guru, khususnya non Pegawai Negeri Sipil dinilai masih sangat minim.

"Di beberapa daerah terpencil, bahkan masih banyak guru yang tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan," ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, di Makassar, Jumat.

Menurutnya, minimnya penghargaan terhadap guru merupakan persoalan utama dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Banyak pula guru yang hanya dibayar dengan gaji sebesar Rp150.000 hingga Rp250.000 per bulan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah.

"Kondisi demikian bisa dikatakan merupakan pelecehan terhadap profesi guru, dan membuat kinerja guru semakin berkurang," tuturnya.

Padahal, kata dia, 63 persen keberhasilan pendidikan ditentukan oleh tenaga pengajar.

Ia mengatakan, pemerintah sudah menetapkan besarnya upah untuk buruh melalui Upah Minimum Provinsi, tetapi tidak pernah menetapkan upah yang layak untuk guru.

Khusus untuk guru non PNS, seharusnya ada perlindungan dan penghargaan yang sama dengan PNS, minimal sama dengan PNS golongan terendah dan juga adanya jaminan hari tua.

"Sampai sekarang belum ada pihak yang mau mendorong agar pemenuhan hak-hak guru bisa terpenuhi dengan baik," ungkapnya.

Jika pemerintah belum mampu mengangkat seluruh guru menjadi PNS, seharusnya ada subsidi yang memadai untuk pemenuhan kebutuhan hidup.

"Misalnya saja satu juta guru non PNS di Indonesia diberikan subsidi sebesar Rp500 ribu, maka total subsidi yang dikeluarkan pemerintah hanya sebesar Rp6 triliun," tandasnya.

Jumlah tersebut, lanjutnya, seharusnya bisa dipenuhi, karena besarnya dana APBN untuk pendidikan sebesar Rp250 triliun.(T.pso-103/S025)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024