Makassar (ANTARA News) - Dari tahun ke tahun penderita gagal ginjal mengalami pergeseran ke usia produktif yaitu 25 tahun hingga 44 tahun.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang di Makassar, Jumat mengatakan, rata-rata penderita gagal ginjal dari tahun ke tahun mengalami perubahan dari segi usia.

"Biasanya kasus gagal ginjal terjadi pada usia di atas 50 tahun. Namun, di Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji terdapat pergeseran usia pasien dan lebih banyak menyerang usia produktif antara 25-44 tahun, bahkan 17 tahun," katanya.

Ia menambahkan, selama lima tahun terakhir terdapat peningkatan kasus penanganan tindakan pada pasien ginjal.

Peningkatan tindakan ini diikuti dengan jumlah mesin cuci darah yang meningkat dari tujuh menjadi 14 unit.

Salah satu penambahan mesin dilakukan di RSUD Labuang Baji Makassar sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan jumlah jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Mesin ini, katanya, memberikan pelayanan dialysis bagi pasien yang membutuhkan tindakan cuci darah akibat gangguan pada fungsi ginjal.

"Hemodialisa adalah terapi pengganti kerja fungsi ginjal sehingga penderita tetap bisa menjalani aktivitas secara normal," katanya.

Biaya yang dibutuhkan untuk satu kali cuci darah berkisar Rp600 ribu, dan dalam satu minggu pasien harus melakukan tiga kali cuci darah sehingga biaya yang harus disiapkan Rp 7,2 juta.

"Sementara ini baru pasien peserta PT Askes dan Jamkesmas yang tidak perlu membayar cuci darah," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan rutin memeriksakan diri ke rumah sakit agar terhindar dari penyakit ini. (T.KR-RY/H-KWR)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024