Jakarta (ANTARA) -
Polisi terganjal aturan untuk bisa menangkapnya di Kamboja, sehingga, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kamboja.
"Kemudian untuk perkembangan yang luar negeri, kami intens berkoordinasi, berkomunikasi dengan Divisi Hubinter Polri dan langsung ke atase pertahanan Kamboja. Jadi, sangat dibantu atase pertahanan Kamboja untuk berkoordinasi dengan intensif," katanya.
"Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7).
Hengki menjelaskan untuk motif para korban mau menjual ginjal adalah ekonomi akibat dampak pandemi.

