Makassar (ANTARA) - PT Pos Regional X Sulawesi-Maluku mulai menyalurkan bantuan sosial tunai senilai senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga kepada warga terdampak wabah COVID-19 di Kabupaten Bantaeng dan Sidrap.

Menurut Manajer Kesekretariatan dan Hukum PT Pos Regional X Sulawesi-Maluku Slamet Widodo di Makassar, Kamis, bantuan sosial tunai bulan pertama mulai disalurkan kepada warga Kabupaten Bantaeng dan Sidrap pada Rabu (6/5).

Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut diberikan kepada warga setiap bulan selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020. PT Pos akan menyampaikan bantuan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat.

Slamet menjelaskan, PT Pos sementara ini baru menyalurkan bantuan tunai kepada 2.812 keluarga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, dan 1.192 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Watan Pulu, Kabupaten Sidrap.

"Ini masih sementara, karena kan harus koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa. Memang baru satu kecamatan dulu sesuai kesiapan dan koordinasinya," kata Slamet.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tunai dilakukan dengan mengacu pada protokol pencegahan penularan COVID-19.

Menurut Kepala Regional X PT Pos Indonesia Sulawesi-Maluku Ronald Siahaan, penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat dilakukan dengan tiga metode, pertama diantar langsung ke penerima, kedua penerima diundang untuk datang langsung ke kantor pos, dan ketiga bantuan disalurkan melalui komunitas.

"Ini kita atur supaya tidak terlalu padat saat penyaluran dan menghindari kerumunan warga," katanya.

"Penyaluran melalui komunitas tetap mengacu pada protokol kesehatan COVID-19. Mereka kami tetap membekali (petugas dengan) alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, dan sebagainya," kata Ronald.

"Karena wilayah kami sampai Maluku, kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, 90 persen karyawan kami kerahkan dan 10 persen bertahan di kantor untuk handle (urus) administrasi," ia menambahkan.

Ronald mengatakan bahwa Kementerian Sosial memberikan waktu tujuh hari kepada PT Pos untuk menyalurkan bantuan di wilayah perkotaan dan 21 hari di wilayah perkampungan, termasuk daerah terpencil dan pulau.

"Penyaluran bantuan disesuaikan kondisi geografis, misal pada wilayah daerah atau pulau kami diberi waktu 21 hari dan pada kawasan perkotaan tujuh hari," katanya.

PT Pos Regional X Sulawesi-Maluku selanjutnya akan menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah kepada 1.705 keluarga penerima manfaat di  Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penyaluran bantuan di Kecamatan Minasa Te'ne, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, akan dilakukan pada 8 Mei 2020.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024