Mamuju (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulbar menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) ke Pemprov Sulbar untuk dimanfaatkan para tenaga medis melakukan penanganan COVID-19.

Kepala Kejati Provinsi Sulbar Darmawel Aswaryang menyerahkan bantuan APD yang diterima secara resmi oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan turut disaksikan oleh Forkopimda, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, di Kantor Lanal Mamuju, Senin.

Bantuan APD yang diberikan tersebut diantaranya sebanyak 400 unit yang terdiri dari baju APD 100 unit, kacamata google 100 unit, pelindung wajah 100 unit dan sepatu 100 unit.

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan bantuan tersebut untuk tenaga yang berada di rumah sakit Sulbar dan sejumlah Kabupaten.

Kajati Sulbar berharap semoga dengan disalurkannya bantuan APD tersebut, dapat dimanfaatkan oleh para tenaga medis penanganan wabah COVID-19.

"Semoga bantuan bernilai pahala ibadah dan pahala di bulan suci ramadhan ini di tengah wabah pandemi COVID 19, dan dimanfaatkan tenaga medis sebagai pejuang kemanusiaan," ujarnya.

Sementara itu Korem 142 Taroada Tarogau (tatag) Provinsi Sulbar juga memberikan bantuan bantuan APD sebanyak 2.700 unit dan diserahkan Dandim 1418 Mamuju Kolonel Inf. Suyitno, SIP dan diterima Kepala Bidang Kesmas Dinkes Provinsi Sulbar, Dr Muhammad Ikwan.

"Kami mewakili gugus tugas penanganan pandemi COVID-19 berterima kasih atas bantuan Makorem tersebut dan akan memanfaatkan bantuan tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Ikwan.


 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024