Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam perkara serupa.
"Kedua saksi sudah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, serta advokat Admiral Herdi Pratama.
Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
![Kejagung tetapkan politisi Partai NasDem Ujang Iskandar tersangka dugaan korupsi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/pixelcut-export-2024-07-26T203604.389_1.jpeg)
Kejagung tetapkan politisi Partai NasDem Ujang Iskandar tersangka dugaan korupsi
Sabtu, 27 Juli 2024 0:10 Wib
![Kejaksaan tahan dua tersangka korupsi proyek irigasi Bendungan Bili-bili](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/WhatsApp-Image-2024-07-26-at-20.43.40.jpeg)
Kejaksaan tahan dua tersangka korupsi proyek irigasi Bendungan Bili-bili
Sabtu, 27 Juli 2024 0:04 Wib
![KPK mendalami kerja sama dan transaksi PGN dan PT Isargas](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/1000030574_1.jpg)
KPK mendalami kerja sama dan transaksi PGN dan PT Isargas
Kamis, 25 Juli 2024 19:03 Wib
![KPK menyidik pembelian properti oleh salah satu tersangka korupsi DJKA](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/1000030574_1.jpg)
KPK menyidik pembelian properti oleh salah satu tersangka korupsi DJKA
Kamis, 25 Juli 2024 16:09 Wib
![Saksi: Gazalba Saleh membeli mobil Alphard Rp1,07 miliar menggunakan nama kakak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/1000094802.jpg)
Saksi: Gazalba Saleh membeli mobil Alphard Rp1,07 miliar menggunakan nama kakak
Kamis, 25 Juli 2024 16:03 Wib
![Saksi tidak melapor pembelian mobil mewah Gazalba ke KPK sebab belum wajib](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/1000094803.jpg)
Saksi tidak melapor pembelian mobil mewah Gazalba ke KPK sebab belum wajib
Kamis, 25 Juli 2024 15:57 Wib
![Kejagung menanggapi keberatan Sandra Dewi soal tas mewah yang disita](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/15/antarafoto-pemeriksaan-sandra-dewi-di-kejagung-15052024-gp-4.jpg)
Kejagung menanggapi keberatan Sandra Dewi soal tas mewah yang disita
Rabu, 24 Juli 2024 14:28 Wib
![Eks pengelola pengadaan proteksi TKI Kemnaker honor meski tak kerja](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000093419.jpg)
Eks pengelola pengadaan proteksi TKI Kemnaker honor meski tak kerja
Selasa, 23 Juli 2024 18:36 Wib