Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian yang dialami negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai ratusan miliar rupiah.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan bahwa penyidikan perkara tersebut saat ini masih berjalan dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun, sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ujarnya.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi
Ali juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (9/11) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah ditandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.
Meski demikian, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Ia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Ya, kami sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.
Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Menkes dan Menkeu pantau kondisi BPJS Kesehatan soal isu kenaikan iuran
Jumat, 15 November 2024 12:18 Wib
Kemenkes menyediakan standar gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 31 Oktober 2024 15:24 Wib
Kemenkes RI kampanyekan pertolongan pertama luka psikologis di Makassar
Kamis, 24 Oktober 2024 18:54 Wib
Kemenkes meluncurkan INACRC untuk majukan riset klinis di Tanah Air
Rabu, 16 Oktober 2024 12:00 Wib
BPOM dan Kemenkes fokuskan PMT berbahan lokal dalam Desa Pangan Aman
Senin, 14 Oktober 2024 11:26 Wib
Kemenkes menugaskan empat nakes mengabdi di Kabupaten Sinjai
Selasa, 8 Oktober 2024 1:36 Wib
KPK memanggil mantan pejabat Kemenkes soal korupsi APD
Kamis, 3 Oktober 2024 15:13 Wib
Kemenkes: Indonesia melakukan tiga uji vaksin TBC
Kamis, 26 September 2024 11:27 Wib