Menag segera umumkan tatanan normal baru di tempat ibadah
Kamis, 28 Mei 2020 19:32 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Ahad (24/5/2020), menggelar Shalat Id secara terbatas di rumahnya. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi segera mengumumkan tatanan normal baru (new normal) di tempat ibadah pada Jumat (29/5) yang arahnya memfungsikan kembali tempat umat untuk beribadah.
"Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan Shalat Jumat," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.
"Kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," katanya.
Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi juga meminta Menag agar menginformasikan hal tersebut kepada media.
Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.
"Kewenangan itu kami berikan sampai dengan tingkat camat untuk memutuskan," kata dia menjelaskan keluhan kecamatan yang sejatinya zonanya jauh dari kabupaten.
"Kami berpikir mungkin yang adil kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat, sesuai tingkat level rumah ibadahnya sehingga camat bisa meliat ke desa. Desa tertentu yang tidak ada sama sekali meskipun di kabupatennya memang tinggi, tapi di tingkat kecamatannya tidak, sehingga dia bisa ambil kebijakan," katanya.
"Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan Shalat Jumat," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.
"Kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," katanya.
Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi juga meminta Menag agar menginformasikan hal tersebut kepada media.
Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.
"Kewenangan itu kami berikan sampai dengan tingkat camat untuk memutuskan," kata dia menjelaskan keluhan kecamatan yang sejatinya zonanya jauh dari kabupaten.
"Kami berpikir mungkin yang adil kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat, sesuai tingkat level rumah ibadahnya sehingga camat bisa meliat ke desa. Desa tertentu yang tidak ada sama sekali meskipun di kabupatennya memang tinggi, tapi di tingkat kecamatannya tidak, sehingga dia bisa ambil kebijakan," katanya.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
AP Indonesia pastikan akses menuju bandara Soetta Tangerang kembali normal
29 January 2025 10:08 WIB, 2025
Pelindo Regional 4 pastikan operasional pelabuhan kelolaan tetap normal
26 January 2025 22:20 WIB, 2025
Unhas-Fujian Normal University hadirkan Unhas Center di Fuzhou China
09 January 2025 20:43 WIB, 2025
Pj Bupati Luwu pastikan pelayanan kembali normal usai libur Lebaran 1445 H
16 April 2024 15:37 WIB, 2024
Sistem layanan Pelindo Jasa Maritim normal kembali setelah alami gangguan
05 September 2023 18:06 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pesawat Super Air Jet rute Lombok-Surabaya delay hampir 5 jam di Bandara Lombok
14 February 2026 5:39 WIB