Rejang Lebong (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan COVID-19 di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran dalam sejumlah kegiatan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola anggarannya.
Adanya indikasi penggelembungan sejumlah kegiatan ini terlihat dari laporan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rejang Lebong kepada Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong, Kamis, seperti untuk biaya penanaman jagung mulai dari pembelian bibit, pupuk, upah kerja per hektare mencapai Rp14 juta, kemudian sewa gudang dua bulan Rp9 juta, sewa kendaraan pengangkut hingga Rp170 juta.
"Kita minta laporan penggunaan anggaran yang sudah diserap sebesar Rp2,6 miliar, dari lebih kurang Rp9 miliar jumlah anggaran yang dialokasikan untuk DKP Rejang Lebong. Itu pembelian apa saja dan sudah didistribusikan kemana saja," kata Edi Irawan Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong saat memintai keterangan Kepala Dinas DKP Rejang Lebong beserta stafnya.
Dia menambahkan, laporan penggunaan anggaran tersebut penting mereka ketahui agar penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang jumlahnya mencapai Rp110,4 miliar ini tidak bermasalah di kemudian hari.
Untuk itu, pihaknya masih memberikan waktu sampai esok harinya guna menyerahkan laporan penggunaan anggaran yang sudah diserap oleh DKP Rejang Lebong sebesar Rp2,6 miliar dari total alokasi anggaran lebih kurang Rp9 miliar.
Sementara itu, kepala DKP Rejang Lebong Taman SP, usai rapat mengatakan alokasi anggaran yang mereka terima mencapai Rp9 miliar yang terbagi untuk tiga kegiatan inti, diantaranya pengadaan beras untuk cadangan pangan pemerintah daerah, pemanfaatan pekarangan untuk 18.000 rumah tangga dan 150 hektare pemanfaatan lahan tidur untuk penanaman jagung.
"Untuk kegiatan pemanfaatan lahan tidur ini berdasarkan proposal masuk, kedua surat pernyataan kepemilikan lahan, surat pernyataan kades untuk melaksanakan program, begitu juga petani. Artinya, apa yang dikhawatirkan ketua pansus, anggota pansus, Insya Allah bisa kita akomodir," kata Taman.
Sedangkan untuk kekhawatiran pansus terhadap 18.000 kepala keluarga (KK) penerima bantuan program pemanfaatan lahan pekarangan rumah dengan adanya jumlah kecamatan yang melebihi jumlah KK akan dilakukan pencoretan karena datanya masih data awal, bukan final dan sudah diverifikasi untuk tiga dari 15 kecamatan di Rejang Lebong sebanyak 6.000 KK dan 12.000 KK lagi masih dalam proses.
Dia mengklaim kebutuhan beras Kabupaten Rejang Lebong per pekan mencapai 760 ton, sehingga cadangan beras Pemkab harus diperkuat mengingat stok beras Bulog daerah itu hanya berkisar 700 ton saja, namun program optimasi lahan ini baru sebatas pada jenis tanaman jagung saja sedangkan untuk padi belum dilaksanakan.
Sebelumnya, Pansus DPRD Rejang Lebong akan memanggil sembilan OPD pengelola anggaran COVID-19 di daerah itu yang nilainya mencapai Rp100,4 miliar, di mana saat ini yang sudah dipanggil ialah dinas perhubungan, Satpol-PP, dinas ketahanan pangan dan RSUD Curup.*
Adanya indikasi penggelembungan sejumlah kegiatan ini terlihat dari laporan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rejang Lebong kepada Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong, Kamis, seperti untuk biaya penanaman jagung mulai dari pembelian bibit, pupuk, upah kerja per hektare mencapai Rp14 juta, kemudian sewa gudang dua bulan Rp9 juta, sewa kendaraan pengangkut hingga Rp170 juta.
"Kita minta laporan penggunaan anggaran yang sudah diserap sebesar Rp2,6 miliar, dari lebih kurang Rp9 miliar jumlah anggaran yang dialokasikan untuk DKP Rejang Lebong. Itu pembelian apa saja dan sudah didistribusikan kemana saja," kata Edi Irawan Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong saat memintai keterangan Kepala Dinas DKP Rejang Lebong beserta stafnya.
Dia menambahkan, laporan penggunaan anggaran tersebut penting mereka ketahui agar penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang jumlahnya mencapai Rp110,4 miliar ini tidak bermasalah di kemudian hari.
Untuk itu, pihaknya masih memberikan waktu sampai esok harinya guna menyerahkan laporan penggunaan anggaran yang sudah diserap oleh DKP Rejang Lebong sebesar Rp2,6 miliar dari total alokasi anggaran lebih kurang Rp9 miliar.
Sementara itu, kepala DKP Rejang Lebong Taman SP, usai rapat mengatakan alokasi anggaran yang mereka terima mencapai Rp9 miliar yang terbagi untuk tiga kegiatan inti, diantaranya pengadaan beras untuk cadangan pangan pemerintah daerah, pemanfaatan pekarangan untuk 18.000 rumah tangga dan 150 hektare pemanfaatan lahan tidur untuk penanaman jagung.
"Untuk kegiatan pemanfaatan lahan tidur ini berdasarkan proposal masuk, kedua surat pernyataan kepemilikan lahan, surat pernyataan kades untuk melaksanakan program, begitu juga petani. Artinya, apa yang dikhawatirkan ketua pansus, anggota pansus, Insya Allah bisa kita akomodir," kata Taman.
Sedangkan untuk kekhawatiran pansus terhadap 18.000 kepala keluarga (KK) penerima bantuan program pemanfaatan lahan pekarangan rumah dengan adanya jumlah kecamatan yang melebihi jumlah KK akan dilakukan pencoretan karena datanya masih data awal, bukan final dan sudah diverifikasi untuk tiga dari 15 kecamatan di Rejang Lebong sebanyak 6.000 KK dan 12.000 KK lagi masih dalam proses.
Dia mengklaim kebutuhan beras Kabupaten Rejang Lebong per pekan mencapai 760 ton, sehingga cadangan beras Pemkab harus diperkuat mengingat stok beras Bulog daerah itu hanya berkisar 700 ton saja, namun program optimasi lahan ini baru sebatas pada jenis tanaman jagung saja sedangkan untuk padi belum dilaksanakan.
Sebelumnya, Pansus DPRD Rejang Lebong akan memanggil sembilan OPD pengelola anggaran COVID-19 di daerah itu yang nilainya mencapai Rp100,4 miliar, di mana saat ini yang sudah dipanggil ialah dinas perhubungan, Satpol-PP, dinas ketahanan pangan dan RSUD Curup.*