Makassar (ANTARA) - Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli mengusulkan kepada pemerintah kota setempat agar pendataan penerima bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) lainnya harus melibatkan tim independen guna meminimalisir kisruhnya data penerima yang ada saat ini.

"Kalau idealnya memang harus melibatkan tim independen. Harus ada pelibatan TNI, Polri dan Kejaksaan kalau perlu karena permasalahan ini selalu saja muncul setiap kali ada bantuan," ujar Fasruddin Rusli di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan bahwa tidak jelasnya data penerima bantuan di Makassar harus disikapi serius dan datanya dibuka dengan transparan kepada masyarakat siapa-siapa saja penerimanya itu.

Acil -- sapaan akrab Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar ini di hadapan konstituennya saat menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2019-2020 itu mengaku akan menampung semua aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihannya.

Hampir semua aspirasi yang ia serap di dapilnya itu mempertanyakan sistem pendataan yang dilakukan oleh pemerintah kota karena masih banyak warga hingga kini belum merasakan bantuan sosial.

Bahkan, kata dia, bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemerintah pusat itu tidak sesuai dan selalu berganti.

"Di beberapa tempat saat saya menggelar reses, umumnya konstituen meminta kami para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pembagian yang tidak merata dan amburadulnya data dari dinas sosial menjadi permasalahan yang berlarut-larut," katanya.

Dia pun berharap pemerintah kota mau memutihkan data PKH tersebut dan dilakukan pendataan ulang dengan pelibatan tim independen.

Ia juga mengetahui ada beberapa keluarga miskin yang tidak terdata dan belum menerima bantuan baik bantuan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) COVID-19 maupun bantuan lainnya seperti BLT dan sebagainya.

"Soal PKH itu putihkan saja. Baru dilakukan pendataan. Karena, banyak warga miskin tidak terdata menanyakan bagaimana mekanisme masuk PKH," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024