DPR belum setujui rencana anggaran Kemenag 2021
Kamis, 25 Juni 2020 20:35 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kiri) saat memimpin rapat kerja bersama Badan Nasional Penanggulangan dan Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (14/1/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI menyatakan belum dapat menyetujui anggaran dan program pagu indikatif Kementerian Agama dalam Rencana APBN 2021 karena dianggap tidak jauh berbeda dengan rencana anggaran dan program tahun sebelumnya dan belum menggambarkan penanganan dampak pandemi COVID-19.
"Kami minta Menteri Agama untuk mengevaluasi dan meninjau kembali rencana program dan anggaran dalam pagu indikator RAPBN 2021," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama yang diikuti secara daring melalui siaran akun Youtube DPR RI di Jakarta, Kamis.
Komisi VIII juga minta agar usulan tambahan anggaran lebih fokus pada peningkatan kualitas fungsi agama dan pendidikan keagamaan serta pemberian bantuan dalam penanggulangan dampak wabah COVID-19 untuk tenaga pendidik keagamaan.
Yandri meminta kehadiran negara, termasuk Kementerian Agama, dalam normal baru digambarkan dalam rencana anggaran dan program Kementerian Agama.
"Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial, mereka fokus pada pelindungan sosial. Kalau kami meloloskan saja, nanti kita semua disalahkan," kata Yandri.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyatakan telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Agama tentang realisasi anggaran pada APBN 2019 dan mendorong peningkatan serapan anggaran 2020 yang hingga kini baru mencapai Rp24.722.066.897.378 atau 38,69 persen dari total pagu anggaran Rp63.892.252.719.000.
"Komisi VIII mendesak Menteri Agama untuk melakukan realokasi anggaran pada APBN 2020 guna peningkatan sarana, prasarana tempat ibadah dan pendidikan keagamaan yang terdampak wabah COVID-19," tuturnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pagu indikatif 2021 Kementerian Agama meningkat 2,48 persen dibandingkan alokasi anggaran 2020, yaitu menjadi Rp66,673 triliun dari Rp65,060 triliun.
"Pagu indikatif tersebut belum memadai untuk membiayai sejumlah kegiatan Kementerian Agama, termasuk sejumlah kegiatan prioritas. Masih terdapat kegiatan yang belum terbiayai atau masih kekurangan biaya," kata Fachrul.
Karena itu, Kementerian Agama mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan pagu indikatif sebesar Rp3.836.824.257.000 sehingga total pagu anggaran 2021 akan menjadi Rp70.510.311.252.000.
"Kami minta Menteri Agama untuk mengevaluasi dan meninjau kembali rencana program dan anggaran dalam pagu indikator RAPBN 2021," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama yang diikuti secara daring melalui siaran akun Youtube DPR RI di Jakarta, Kamis.
Komisi VIII juga minta agar usulan tambahan anggaran lebih fokus pada peningkatan kualitas fungsi agama dan pendidikan keagamaan serta pemberian bantuan dalam penanggulangan dampak wabah COVID-19 untuk tenaga pendidik keagamaan.
Yandri meminta kehadiran negara, termasuk Kementerian Agama, dalam normal baru digambarkan dalam rencana anggaran dan program Kementerian Agama.
"Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial, mereka fokus pada pelindungan sosial. Kalau kami meloloskan saja, nanti kita semua disalahkan," kata Yandri.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyatakan telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Agama tentang realisasi anggaran pada APBN 2019 dan mendorong peningkatan serapan anggaran 2020 yang hingga kini baru mencapai Rp24.722.066.897.378 atau 38,69 persen dari total pagu anggaran Rp63.892.252.719.000.
"Komisi VIII mendesak Menteri Agama untuk melakukan realokasi anggaran pada APBN 2020 guna peningkatan sarana, prasarana tempat ibadah dan pendidikan keagamaan yang terdampak wabah COVID-19," tuturnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pagu indikatif 2021 Kementerian Agama meningkat 2,48 persen dibandingkan alokasi anggaran 2020, yaitu menjadi Rp66,673 triliun dari Rp65,060 triliun.
"Pagu indikatif tersebut belum memadai untuk membiayai sejumlah kegiatan Kementerian Agama, termasuk sejumlah kegiatan prioritas. Masih terdapat kegiatan yang belum terbiayai atau masih kekurangan biaya," kata Fachrul.
Karena itu, Kementerian Agama mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan pagu indikatif sebesar Rp3.836.824.257.000 sehingga total pagu anggaran 2021 akan menjadi Rp70.510.311.252.000.
Pewarta : Dewanto Samodro
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendes tegaskan akan mencopot pejabat Kemendes terlibat jual beli jabatan
09 December 2024 14:39 WIB, 2024
Kemendes segera bentuk desa tematik sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
04 December 2024 14:36 WIB, 2024
Menteri Desa dan PDT: 3.000 desa di Indonesia belum teraliri energi listrik
14 November 2024 23:37 WIB, 2024
Menteri Kabinet Merah Putih berangkat Kamis besok ke Magelang jalani pelatihan
23 October 2024 15:28 WIB, 2024
Presiden Jokowi tugaskan Bambang Susanto di bidang kerja sama internasional
03 June 2024 15:49 WIB, 2024
GM Susanto Megaranto sempurna, Walukow tertinggal di Japfa Chess Festival ke-13
21 October 2023 6:29 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
KSAD: Presiden Prabowo ingatkan pimpinan beri "reward" kepada prajurit berprestasi
10 February 2026 5:03 WIB
Angela Tanoesoedibjo dijadwalkan lantik mantan Sekda jadi Ketua Perindo Sulsel
04 February 2026 19:12 WIB