Makassar (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) atas perkara seleksi penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan menghadirkan Ketua KPU Makassar dan Ketua PPK Mariso untuk memberikan klarifikasi.

"Saya tadi diperiksa. Saya teradu dua, diperiksa bersama Ketua PPK Mariso sebagai teradu satu," ujar Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat dikonfimasi di Makassar, Senin.

Faridi membenarkan pemeriksaan itu yang dilaksanakan melalui video virtual itu berkaitan dengan adanya aduan dari salah satu calon PPS yang digugurkan tim seleksi.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan hasil kajian dan kepentingan yang bersangkutan termasuk kerja-kerja Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) selama proses seleksi.

Faridl mengungkapkan Hasmiati Suratman mengadukan Ketua Panitia PPK Mariso, Handayani Hasan dan dirinya, setelah ditetapkan menjadi calon, namun digugurkan setelah ditemukan adanya masalah.

"Laporan itu kami terima setelah penetapan dan sudah dilantik. Memang hasil tes bersangkutan berada di nomor tiga. Dia melaporkan penyelenggara kita, ada yang bermasalah. Begitupun soal bukti didapatkan setelah penetapan," ungkapnya.

Mengenai dengan proses selanjutnya, kata mantan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan Badan Pekerja lembaga anti korupsi ACC Sulawesi itu, masih menunggu sidang selanjutnya dari DKPP.

Dalam aduan keberatan di DKPP karena tidak diloloskan, Hasmiati juga melaporkan anggota PPS Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Sudirman, yang diduga melanggar kode etik. Sudirman juga hadir dalam sidang ini sebagai pihak terkait.

Dalam pokok aduannya, Hasmiati mendalilkan Handayani Hasan telah menggugurkannya dalam proses seleksi PPS Kelurahan Bontorannu, dengan alasan yang menurut dia tidak relevan dan mengesankan sikap tidak netral dalam proses seleksi tersebut.

Sementara keputusan itu tidak konsisten karena Handayani justru meloloskan calon anggota PPS lain yakni Sudirman,dimana istrinya diduga menjadi timses salah satu kandidat pilkada.

"Padahal dalam hasil tes tertulis saya berada di nomor urut dua, dan hasil tes wawancara saya nomor urut tiga. Handyani juga tidak memperlihatkan foto itu kepada saya saat klarifikasi," katanya.

Selain itu, Hasmiati juga mendalilkan Ketua KPU Makassar, Faridl tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses seleksi PPS karena cenderung mendiamkan tindakan Handayani.

Dalam sidang itu, Hasmiati juga memperlihatkan sejumlah foto sebagai alat bukti kepada majelis. Foto tersebut adalah istri Sudirman dan keluarga dari calon anggota PPS Bontorannu diduga terlibat dalam timses pemilu dan pilkada.

Sementara Handayani, saat sidang virtual itu menegaskan alasan menggugurkan Hasmiati dikarenakan adanya foto yang menunjukkan dugaan suaminya merupakan tim sukses (Timses) salah satu peserta Pilkada Kota Makassar

Ia pun sudah melakukan proses seleksi anggota PPS Bontorannu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hanya saja, dia mengakui bahwa dirinya memang tidak memperlihatkan foto suami Hasmiati saat proses klarifikasi.

"Kebetulan memori handphone saya sedang full jadi tidak bisa dicari di handphone," jelasnya.

Handayani menambahkan, dirinya juga dihubungi oleh salah seorang Ketua PPK lain di Kota Makassar. Dari percakapan via telepon itu diketahui bahwa Hasmati merupakan adik kandung dari Ketua PPK yang menghubunginya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024