Makassar (ANTARA) - Komisioner Pemilihan umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan, Endang Sari mengatakan data pemilih untuk pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 9 Desember 2020, melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah sebanyak 435.650 orang.

"Sampai saat ini, di hari kesebelas proses coklit yang dilakukan anggota di lapangan itu yang dilaporkan sudah 435.650 data pemilih atau secara persentase sekitar 41,56 persen. Proses ini masih akan terus berlangsung hingga proses rampung di angka satu juta lebih," ujar Endang Sari di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, data pemilih dengan form A-KWK yang akan dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) itu sekitar 1.048.151 orang.

Endang menyatakan, angka 1.048.151 orang pemilih adalah data terbaru hasil pemutakhiran setelah semua data pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar dirampungkan.

Data tersebut telah disesuaikan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari pemerintah untuk dimutakhirkan pada pelaksanaan Pilkada Wali Kota Makassar.

Selain itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang melaksanakan coklit di 15 kecamatan, kata dia, telah bergerak sejak 15 Juli 2020 sesuai dengan tahapan hingga berakhir pada 13 Agustus nanti.

"KPU Makassar memastikan PPDP yang turun bertugas ke rumah warga sesuai data pemilih, sudah melakukan rapid test dan dinyatakan nonreaktif. Dalam bertugas tim dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, serta alat tulis pribadi sesuai protokol kesehatan," tutur Endang.

Sementara untuk proses coklit, kata dia, tim PPDP hanya mencoklit warga di teras rumah sebagai bagian dari pencegahan penularan Coronavirus Disease (COVID-19) dan mengikuti protokol kesehatan, mengingat Kota Makassar masih berstatus zona merah.

Kami sudah tegaskan petugas disiplin, dipatuhi ketika bertugas menerapkan protokol pencegahan dan hanya melakukan coklit di teras rumah atau di depan pintu pagar. Kami berharap warga lebih proaktif dengan menyiapkan KTP elektronik atau surat keterangan dan Kartu Keluarga," paparnya.

Dengan menjalankan protokol kesehatan, proses coklit data pemilih diharapkan bisa lebih maksimal dan data pemilih yang dihadirkan bisa lebih akurat. Untuk itu semua harus bersinergi guna memastikan pemilih dilayani dengan baik terdaftar sebagai pemilih sehingga hak konstitusional warga memberikan hal suaranya terpenuhi.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024