Makassar (ANTARA) - Partai Demokrat kembali mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi kepada Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah, masing-masing Kabupaten Barru dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan untuk digunakan sebagai syarat mendaftar di KPU pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Ketua Umum (Agus Harimurti Yudhoyono) sudah menyerahkan dua rekomendasi itu," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe saat dikonfirmasi, Kamis.

Dua pasangan bakal calon tersebut yang diusung partai berlambang mercy itu yakni Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi Idris di Pilkada Barru; Abdul Rahman Assegaf - Muammar Muhayang di Pilkada Pangkep.

Kedua pasangan ini telah menerima rekomendasi langsung dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta. Penyerahan dukungan disaksikan Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah bersama Ketua DPC Demokrat Barru Andi Haeruddin.

Dengan bergabungnya Demokrat, maka koalisi partai yang mengusung pasangan Suardi Saleh-Andi Ogi di Pilkada Barru bertambah, sebelumnya ada Partai NasDem dan PDI-P.

Saat ditanyakan alasan partai menjatuhkan pilihan kepada pasangan itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengemukakan, selain Suhardi sudah teruji selama empat tahun memimpin Barru menjadi bupati, duet pasangan ini akan saling melengkapi, mengingat Andi Mirza Ogi juga merupakan politisi dari kalangan milenial.

"Tentunya kami tidak menutup mata akan keberhasilan pak Suhardi. Rekomendasi yang dikeluarkan juga sejalan dengan aspirasi pengurus dan kader di Barru," ujar pria disapa akrab Ulla ini.

Dengan demikian, keputusan yang dikeluarkan partai, maka diinstuksikan seluruh mesin partai, maupun jajaran pengurus memenangkan pasangan itu. Selain dari Demokrat, ada partai Nasdem dan PDI-P juga mengusung petahana.

Sedangkan untuk pemberian rekomendasi Pilkada Pangkep, kepada pasangan Rahman Assegaf dan Muammar Muhayang Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe (dua kanan) berfoto bersama usai menyerahkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Rahman Assegaf (dua kiri) dan Muammar Muhayang (kiri) di Jakarta. FOTO/HO/Humas Demokrat Sulsel. , kata Ulla, tentunya sudah dipertimbangkan apalagi Ketua Umum yang langsung menyerahkan.

Untuk itu, ia kembali menginstruksikan kepada jajaran partai mendukung dan memenangkan pasangan ini di Pilkada Pangkep dengan seluruh kemampuan yang ada.

Dikonfirmasi terpisah, Bakal Calon Bupati Pangkep, Rahman mengatakan, dengan bergabungnya Demokrat dalam koalisi maka telah mencukupkan kursi sebagai syarat pendaftaran di KPU Pangkep minimal memperoleh tujuh kursi di DPRD Pangkep.

Saat ini jumlah kursi dari koalisi itu sebanyak tujuh kursi dengan rincian, PDI-P tiga kursi, PPP dua kursi, PKB satu kursi dan Demokrat satu kursi sehingga dianggap cukup untuk bisa mendaftar di KPU Pangkep.

"Alhamdulillah, bila dihitung sudah cukup. Intinya, ini kan sudah cukup tujuh kursi, tentu dengan koalisi ini kami anggap sudah cukup," ujar Rahman melalui ponselnya saat dihubungi wartawan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024