Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani melantik 35 pejabat fungsional yang sebagian besar adalah tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel yakni sebanyak 29 orang.

Pejabat fungsional Dinas Kesehatan yang dilantik terdiri dari jabatan Dokter Pertama, Perawat Pertama, Perawat Terampil, Apoteker, dan Epidemolog Kesehatan.

Sisanya, pejabat yang dilantik berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Abdul Hayat mengatakan pelantikan dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan segala pelayanan utamanya di masa pandemi ini berjalan optimal. "Agar pelayanan kesehatan kita berjalan optimal," kata Abdul Hayat dalam keterangannya di Makassar, Kamis.

Ia berharap dalam situasi pandemi COVID-19 ini, para tenaga kesehatan yang berada di lini terdepan tetap melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan baik.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.29-228 tentang Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional, SK Nomor 821.29-227 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional.

Selain itu SK Nomor 821.29-226 tentang Penyesuasian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional dan SK Nomor 821.29-225 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024