Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Gede Narayana mengatakan keterbukaan informasi untuk kepentingan publik akan mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Keterbukaan informasi publik mendorong kesejahteraan, ini sejalan dengan kajian Bank Dunia," kata Narayana pada webinar yang digelar KIP Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa.

Narayana mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik itu yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat itu dapat dilihat dari pembagian bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan terkait masyarakat yang terdampak COVID-19.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik itu sudah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Oleh karena itu, dalam implementasinya tidak dapat berjalan sendiri karena harus bersinergi dan koordinasi dengan sesama badan publik.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pentingnya pengadaan pelayanan informasi publik pada badan ataupun OPD mulai di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dari hasil itu, dilakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui pelaksanaannya.

"Kami sudah 11 kali melakukan monev di pusat. Monev ini bukan ajang kontestasi atau juara-juaran, bukan sombong-sombongan, melainkan pada prinsipnya memotret pelaksanaan badan informasi publik," katanya.

Dalam keterbukaan informasi publik ini, lanjut dia, bukan hanya menekankan transparansi dan akuntabilitas, melainkan juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam prosesnya.

"Di sini kami melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk melibatkan akademisi atau pakar di bidangnya, juga para CSO," katanya. Tangkapan layar anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel Fauziah Erwin pada webinar yang digelar KIP Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (25-8-2020). ANTARA/Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024