Makassar (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Bambang Rantam Sariwanto dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Jufri Rahman memberikan penguatan terkait akselerasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) di Sulawesi.

Penguatan zona integritas itu dilakukan via daring yang terpusat di Hotel Claro Makassar, Kamis(17/9), sebagai bagian dari road show Sekjen Kemenkumham terkait pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Pada kesempatan itu, Jufri mengatakan mereka yang berhasil memperoleh WBK/WBBM harus diberikan reward yang seimbang sesuai dengan kinerja yang diberikan.

Untuk itu, Jufri Rahman mengingatkan jika jajaran Kemenkumham serius mengaplikasikan tiap kata yang ada dalam mars Kemenkumham, yakni kerja keras, kerja ihlas, kerja cerdas , dan menghadirkan birokrasi kelas dunia , yakinlah Pembangunan ZI untuk mewujudkan WBK/WBBM akan sangat mudah terwujud.

Sementara itu, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa kini ada 570 satker yang diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM.

"Ini merupakan bagian yang akan dibangun di jajaran Kemenkumham dan yang ingin ditampilkan dari itu semua adalah membangun kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham RI," ujarnya.

"Caranya dengan memberikan kinerja yang terbaik bagi organisasi yang merupakan kewajiban kita semua, Semangat yang tinggi menjadi bagian penting dalam pembangunan ZI, Bekerja Ihklas/jujur/ramah tamah dalam pelayanan masyarakat," sambungnya.

Bambang menambahkan, komitmen tanpa strategi tidak memiliki arti. Untuk itu diperlukan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan ZI yang diantaranya dengan menanamkan komitmen bersama pimpinan dan seluruh pegawai, meningkatkan kinerja pelayanan publik, menciptakan program/inovasi yang menyentuh masyarakat, melakukan internalisasi secara terus menerus, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi, manajemen media dan memastikan tren positif IPK dan IKM yang berkelanjutan.

"Integritas berubah, Kinerja Berubah dan Pelayanan Publik harus berubah, inilah wujud kerja–kerja WBK/WBBM,” ujarnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sultra Sofyan yang menyampaikan laporan mewakili Kakanwil Kemenkumham di Sulawesi mengatakan pada tahun 2020 jumlah satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM dan telah lolos dari tahapan penilain internal yakni di Kanwil Sulsel sebanyak 4 UPT usulan WBBM dan 24 UPT usulan WBK, di Kanwil Sulbar 8 UPT usulan WBK, di Kanwil Sultra 13 UPT usulan WBK, di Kanwil Sulteng 7 UPT usulan WBK, di Kanwil Gorontalo 6 UPT usulan WBK dan di Kanwil Sulut 16 UPT usulan WBK.

"Semoga penguatan yang disampaikan oleh Sekjen Kemenkumham RI dapat menjadi pendorong dan pemacu semangat kita dalam mewujudkan satker Kemenkumham yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan publik yang optimal. Walaupun nantinya belum mampu menghadirkan predikat WBK/WBBM, namun telah menerapkan cara kerja WBK/WBBM," ucap Sofyan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan tinggi pratama pusat dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi, Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Anwar dan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Budi Sarwono.

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024