Makassar (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari mengatakan, penindakan Bawaslu di pemilihan kepala daerah serentak adalah dengan menjamin protokol kesehatan COVID-19 berjalan dengan baik.

"Dalam Perppu nomor 2 tahun 2020 sudah menjamin soal bagaimana pilkada ditunda lebih lama lagi karena pandemi COVID-19. Ini kan merugikan kita semua. Belum lagi undang-undang darurat kesehatan yang bisa diberikan sanksi pidana," ujar Nursari dalam rapat koordinasi Pemilihan Kepala Daerah dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan, seluruh pihak baik penyelenggara dan peserta pemilu wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa rambu-rambu dalam hal ini peraturan perundangan juga sudah mengatur mengenai protokol kesehatan tersebut.

Sehingga, jika pada proses tahapan pilkada, memungkinkan terjadinya kluster penularan COVID-19, maka dipastikan Pilwalkot Makassar terpaksa ditunda.

Nursari pun yakin jika baik dirinya maupun seluruh lapisan masyarakat tidak ada yang menginginkan adanya penundaan Pilwalkot Makassar.

"Dengan komitmen seperti ini harapan kita pemilihan terlaksana dengan sukses aman jurdil jauh dari kluster penyebaran COVID-19. Sehingga pilkada yang ditakutkan masyarakat di masa pandemi bisa berjalan sesuai yang kita harapkan," ucapnya.

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menambahkan, Pemkot Makassar dan Forkopimda siap mendukung KPU dan Bawaslu untuk menerapkan sanksi terhadap peserta pemilu yang melanggar protokol kesehatan selama proses tahapan Pilwalkot.

"Saya minta pak camat sebagai aparat di wilayah kecamatan, tolong kalau ada kegiatan-kegiatan terkait pilwali yang melanggar protokol kesehatan segera dilaporkan. Supaya menjadi bahan evaluasi apakah pelaksanaan Pilkada kita disini mendukung protokol kesehatan atau tidak," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024