Mamuju (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat mengamankan sembilan batang kayu eboni dalam bentuk gelondongan.
Kapolres Kabupaten Mamuju, AKBP Darwis Rincing, di Mamuju, Jumat, mengatakan, Polsek Kecamatan Kalukku telah menemukan sembilan kayu eboni dalam bentuk gelondongan di pinggir sungai Desa Tasiu.
Ia mengatakan, kayu tersebut kemudian diamankan Polsek Kalukku karena itu kayu yang dilarang pemerintah untuk diambil di hutan karena dilindungi, kayu itu kemudian dibawa ke Mapolres Mamuju, untuk selanjutnya diamankan.
"Kayu eboni itu sebelumnya ditemukan tak bertuang dipinggir sungai, sehingga oleh pihak kepolisian kemudian lansung diamankan,"katanya.
Menurut dia, kayu itu diduga akan dibawa ke Kalimantan karena Pulau Kalimantan merupakan wilayah yang menjadi tujuan perdagangan ilegal kayu eboni dari Mamuju untuk dipasarkan.
Kapolres Mamuju mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus ditemukannya kayu eboni tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan kayu eboni yang ditemukan ini, untuk mengetahui pemiliknya serta menyelidiki kasus perambahan kayu eboni secara ilegal yang marak di Kabupaten Mamuju," katanya.
Ia berharap masyarakat di Mamuju dapat membantu pihak kepolisian di Mamuju ketika menemukan kasus perambahan kayu eboni dan perdagangan ilegal kayu eboni dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Polisi akan bertindak tegas pembalakan liar di Mamuju khususnya kayu eboni karena itu adalah kayu yang dilindungi pemerintah, masyarakat harus melaporkan jika menemukan kayu eboni diambil secara liar di hutan Mamuju," katanya. Â (T.KR-MFH/F003)Â
Kapolres Kabupaten Mamuju, AKBP Darwis Rincing, di Mamuju, Jumat, mengatakan, Polsek Kecamatan Kalukku telah menemukan sembilan kayu eboni dalam bentuk gelondongan di pinggir sungai Desa Tasiu.
Ia mengatakan, kayu tersebut kemudian diamankan Polsek Kalukku karena itu kayu yang dilarang pemerintah untuk diambil di hutan karena dilindungi, kayu itu kemudian dibawa ke Mapolres Mamuju, untuk selanjutnya diamankan.
"Kayu eboni itu sebelumnya ditemukan tak bertuang dipinggir sungai, sehingga oleh pihak kepolisian kemudian lansung diamankan,"katanya.
Menurut dia, kayu itu diduga akan dibawa ke Kalimantan karena Pulau Kalimantan merupakan wilayah yang menjadi tujuan perdagangan ilegal kayu eboni dari Mamuju untuk dipasarkan.
Kapolres Mamuju mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus ditemukannya kayu eboni tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan kayu eboni yang ditemukan ini, untuk mengetahui pemiliknya serta menyelidiki kasus perambahan kayu eboni secara ilegal yang marak di Kabupaten Mamuju," katanya.
Ia berharap masyarakat di Mamuju dapat membantu pihak kepolisian di Mamuju ketika menemukan kasus perambahan kayu eboni dan perdagangan ilegal kayu eboni dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Polisi akan bertindak tegas pembalakan liar di Mamuju khususnya kayu eboni karena itu adalah kayu yang dilindungi pemerintah, masyarakat harus melaporkan jika menemukan kayu eboni diambil secara liar di hutan Mamuju," katanya. Â (T.KR-MFH/F003)Â