Bantaeng (ANTARA) - Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengajak seluruh elemen untuk menjaga penerapan protokol kesehatan (Prokes) coronavirus disease (COVID-19).
"Penegakan kedisiplinan harus mengedepankan unsur-unsur edukasi, yang saling mengingatkan," kata bupati pada apel pelantikan Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Bantaengyang digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di Mapolres Bantaeng, Jumat.
Ilham berharap Bantaeng bisa menghadapi penyebaran Covid-19 karena kesadaran masyarakat, bukan karena tindakan represif dari tim penegakan protokol kesehatan. Semakin sadar masyarakat maka semakin berhasil tim ini menegakkan kedisiplinan.
Selain itu, penegakan disiplin rokes itu menjadi sesuatu yang dibutuhkan kehadirannya di tengah masyarakat, dimana saat ini secara global maupum tingkat daerah, masih ada dalam kondisi bersama-sama menghadapi penyebaran COVID-19.
Pembentukan tim penegakan disiplin protokol kesehatan ini terdiri dari 74 anggota, yang berasal dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Promkes Bantaeng.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Czi Tambohule Wulaa, Ketua Pengadilan Megeri Bantaeng Ujang Irfan Hadiana, serta para Kepala SKPD terkait lingkup Pemerintah Bantaeng.(*/Adv)
"Penegakan kedisiplinan harus mengedepankan unsur-unsur edukasi, yang saling mengingatkan," kata bupati pada apel pelantikan Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Bantaengyang digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di Mapolres Bantaeng, Jumat.
Ilham berharap Bantaeng bisa menghadapi penyebaran Covid-19 karena kesadaran masyarakat, bukan karena tindakan represif dari tim penegakan protokol kesehatan. Semakin sadar masyarakat maka semakin berhasil tim ini menegakkan kedisiplinan.
Selain itu, penegakan disiplin rokes itu menjadi sesuatu yang dibutuhkan kehadirannya di tengah masyarakat, dimana saat ini secara global maupum tingkat daerah, masih ada dalam kondisi bersama-sama menghadapi penyebaran COVID-19.
Pembentukan tim penegakan disiplin protokol kesehatan ini terdiri dari 74 anggota, yang berasal dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Promkes Bantaeng.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Czi Tambohule Wulaa, Ketua Pengadilan Megeri Bantaeng Ujang Irfan Hadiana, serta para Kepala SKPD terkait lingkup Pemerintah Bantaeng.(*/Adv)