Mamuju (ANTARA) - Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa berjanji akan menaikkan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

"Saya akan segera diskusikan dengan pak Sekkab, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Nanti kita akan mengubah peraturan bupati yang sudah ada," kata Agus Ambo Djiwa di sela pelantikan anggota BPD di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pasangkayu, Dapurang, Sarudu, dan Kecamatan Duripoku, Senin.

Ia menyatakan rencana kenaikan tunjangan anggota BPD itu sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam meningkatkan kesejahteraan para aparatur desa, termasuk BPD agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa semakin baik dan maksimal.

"Sekarang kan tunjangan anggota BPD sekitar Rp700.000. Nanti jika memungkinkan akan kita naikkan," ucapnya.

Bupati juga meminta anggota BPD memahami secara baik tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). "Terutama dalam pengawasan kinerja kepala desa dan jajaran di bawahnya, sehingga pengelolaan anggaran desa yang begitu besar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Agus Ambo Djiwa.

Ia berharap anggota BPD tetap mengutamakan musyawarah saat menyelesaikan setiap permasalahan di desa dan tidak mengedepankan ego sektoral yang bisa menghambat jalannya pembangunan.

"BPD dan kepala desa bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya, jangan saling ngotot, harus mampu menunjukkan jiwa kepemimpinan, harus mampu menjadi contoh bagi rakyatnya," tutur Agus Ambo Djiwa.

Bupati juga meminta BPD membantu kepala desa dalam upaya pencegahan COVID-19. "Saya minta seluruh anggota BPD proaktif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan," ujarnya.

Pelantikan anggota BPD tersebut dihadiri Sekkab Pasangkayu Firman, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagain, Kajari Imam MS Sidabutar, Dandim Pasangkayu Letkol Inf Novi Aldi serta sejumlah kepala OPD di daerah itu.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024