Makassar (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengikuti upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HKDK) tahun 2020 yang digelar Kemenkumham secara virtual, pada 27/10/2020.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Dody Karnida dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sri Yuliani mengikuti upacara HKDK  di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap jajaran Kementerian Hukum dan HAM tetap semangat bekerja untuk mencapai kinerja tinggi,  dan terus menuai prestasi, meskipun dihadapkan pada permasalahan dan keterbatasan waktu kerja akibat pandemi ini.

Menkumham juga menegaskan agar transformasi di bidang hukum dan HAM yang terdapat pada Kemenkumham harus terus dilakukan sesuai dengan dinamika lingkungan strategis dan perkembangan teknologi, yang akan memberikan hasil berupa kecepatan layanan, akurasi data, ketepatan pengambilan kebijakan, dan tentunya mampu menghilangkan adanya penyimpangan yang merugikan bangsa negara tercinta.

"Transformasi telah kita lakukan bersama-sama sejak tahun 2015-2019, dan pada tahun 2020, saatnya kita melakukan revolusi terhadap kinerja Kemenkumham, sehingga hasilnya lebih maksimal revolusi yang paling utama dilakukan adalah 'Revolusi Digital',” kata Menkumham.

Dia menambahkan, adanya kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang masuk kerja, bukan berarti membatasi produktivitas kerja.

"Pandemi bukan halangan untuk tidak produktif, bekerja dapat dilakukan dari rumah, kecuali pekerjaan yang sifatnya memerlukan interaksi dengan sesama manusia, misalnya dokter, petugas lembaga pemasyarakatan, dan sebagainya," ujar Yasonna.

"Pengaturan kerja yang fleksibel ini berdampak pada peningkatan produktivitas dan kepuasan dalam bekerja (efektivitas kerja), serta untuk menghemat biaya dan waktu baik secara organisasi maupun individu (efisiensi uang dan waktu), dan sudah saatnya kita menginventarisasi pekerjaan-pekerjaan apa saja yang dapat dilakukan melalui Work From Home (WFH), dan pekerjaan apa saja yang tidak dapat melalui WFH," lanjut Yasonna.

Upacara ini juga diikuti oleh jajaran Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel, para pejabat struktural, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham yang diikuti secara virtual baik yang melaksanakan WFO dan WFH.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran HDKD yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan serta peluncuran e-visa dan Sistem Informasi Penelitian-Kumham (SIP-Kumham) direlay melalui aplikasi zoom di seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.(*/Adv)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024