Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian) tingkat Provinsi Sulsel, guna memantapkan sinergitas, sinkronisasi, dan koordinasi antarpenegak hukum.

Rakor tersebut telah berlangsung sejak Kamis (12/11) di Hotel Four Point Makassar, yang diikuti oleh Kepala Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, Imigrasi se-Sulsel dan Kapolres, serta Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Gowa dan Maros.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, Jumat (13/11), mengatakan rakor tersebut juga membahas isu terkini permasalahan penegakan dan pelayanan hukum.

"Terkait juga dengan pertukaran data melalui sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi," ujarnya.

Harun juga menyampaikan isu terkini terkait penggeledahan blok hunian warga binaan oleh pihak lapas hasil kerja sama Polri dan BNNP, adanya patroli titik sambang polri di Lapas/Rutan, kunjungan Ustad Polri ke Lapas sebagai Upaya pembinaan ke WBP, pengambilan barang bukti ke blok hunian jika ada dugaan tindak pidana, BON Napi untuk pengembangan kasus, serta pada pengawasan orang asing.
  Suasana Rakor Dilkumjakpol tingkat Provinsi Sulsel, di Makassar, Kamis (12/11) (ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Ia juga mengungkapkan pelaksanaan sidang virtual,  eksekusi, penahanan tingkat banding dan kasasi, pelelangan barang rampasan yang masih lambat, izin luar biasa tahanan (keluarga yang meninggal), serta sistem peradilan anak dan sistem peradilan yang berbasis TI.

Rakor tersebut juga menghadirkan empat narasumber yakni Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol. Turman Sormin Siregar, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Yuda Indra Gunawan, dan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulsel Kombes Pol. Agustinus Sollu.

Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida.

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024