Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el), jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Makassar, Kamis.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 12 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada sudah dilakukan, namun masalah belum selesai karena diantaranya masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"KPU dan Dinas Catatan Sipil terus berkoordinasi, dan datanya bergerak terus. Kami tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi," kata Faisal pada rakor yang diikuti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KPU 12 Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur itu.

Waktu yang tersisa 20 hari, lanjut Faisal, masih menyisakan ribuan angka DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sehingga, penting untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menyamakan persepsi.

"Datanya harus dipertemukan. Rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Tapi kita membangun komitmen. Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember," ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, saat membuka rakor menyampaikan, Sulsel ingin menjadi yang terbaik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pemerintah tentu harus memastikan, semua berjalan lancar sesuai regulasi yang ada.

"Kami ingin menjadi contoh pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif. Kita ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi. Kami pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP elektronik," jelasnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024