Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju menurunkan alat peraga kampanye (APK).

"Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 memasuki masa tenang setelah masa kampanye berakhir pada hari ini (5/12) sehingga APK paslon harus diturunkan," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Hasdaris di Mamuju, Sabtu.

Sebelumnya, kata dia, paslon telah diminta dengan sukarela agar menurunkan APK yang selama ini untuk berkampanye.

"Sebaiknya APK diturunkan sendiri sebelum KPU, Bawaslu, dan Satpol PP bersama pihak kepolisian dan TNI yang menurunkannya," katanya.

Menyinggung soal gambar branding yang menempel di kendaraan pendukung paslon, dia juga meminta paslon untuk membersihkan sendiri sebelum aparat menertibkannya.

"Pada masa tenang ini sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye," katanya menegaskan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk segera melakukan patroli terkait dengan penurunan dan pembersihan APK paslon terpasang di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pewarta : M. Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024