Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan  berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020.

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan jika penghargaan ini diraih atas kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel.

"Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentu mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan," kata Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan secara virtual di Makassar, Selasa.

"Dan terima kasih atas kolaborasi yang baik oleh sejumlah pihak, baik Disnaker, pengusaha dan para buruh, sehingga mendukung peningkatan indeks pembangunan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan," sambungnya.

Nurdin berharap penghargaan ini dapat memberikan dorongan secara ekonomi di tengah-tengah masa pandemi COVID-19 ini. Terlebih, untuk seluruh "stakeholder" agar terus meningkatkan daya usaha di masa pemulihan ekonomi nasional ini.

"Saya harapkan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih giat, untuk mendorong ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan agar terus berjalan lebih baik, khususnya di dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi," harapnya.

Sulsel sendiri memiliki Sumber Daya Alam (SDM) yang luar biasa, baik di bidang pertanian, perikanan maupun perkebunan. Olehnya itu, dengan penghargaan ini dapat menggaet para investor untuk berinvestasi di Sulsel.

"Pencapaian tersebut diharapkan menjadi satu nilai positif yang dapat menjadi magnet calon investor untuk berinvestasi di Sulsel," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024