Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar meminta pembenahan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PP-PMI) agar beroperasi secara optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Gedung LTSA PP-PMI sudah siap, fasilitas dan peralatannya juga sudah disiapkan pemerintah, namun masih perlu dibenahi dan ditata agar dapat beroperasi maksimal," katanya di Mamuju, Senin (11/1).

Ia mengatakan hal yang masih perlu dibenahi pada LTSA PP-PMI Sulbar di Kabupaten Polewali Mandar itu, sumber daya manusia (SDM).

"Siapkan dan benahi SDM agar lebih memadai ini yang perlu dilakukan untuk menunjang kantor tersebut beroperasi maksimal," katanya.

Ia mengatakan sejumlah fasilitas, seperti mebeler dan paladen untuk pencatatan sipil dan kependudukan serta peladen keimigrasian yang masih dalam kemasan yang mesti segera mulai dipasang dan fungsikan.

Selain itu, kata dia, koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) melalui BP3TKI Makassar, Kantor Imigrasi, dan BPJS Ketenagakerjaan secepatnya dilakukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan kantor tersebut.

Dia menjelaskan LTSA PP-PMI Sulbar telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat untuk melakukan pelayanan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri, seperti Malaysia.

"Pemprov Sulbar juga akan membantu memberikan pelayanan terhadap PMI yang akan melakukan penyeberangan keluar negeri Malaysia dengan menyiapkan Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polman (Polewali Mandar) sebagai tempat pemberangkatan PMI," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Bakhtiar, mengatakan pengurusan paspor dan adminsitrasi lainnya bagi PMI, melalui LTSA PP-PMI mesti dioptimalkan pelayanannya.

Berdirinya LTSA PP-PMI di Sulbar, kata dia, berkat bantuan pemerintah pusat pada 2020. Di Indonesia, hanya dua daerah yang mendapatkan bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulbar.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024