Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bakal membangun rumah sakit tipe D pada 2021 di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan.

"Mudah-mudahan pembangunannya bisa berlangsung cepat karena ini juga merupakan salah satu visi misi kami dan janji politik saya," kata Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Sinjai Selatan tahun 2022 di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Selatan, Selasa (9/3).

ASA menuturkan, rencana pembangunan RS tipe D dapat terlaksana dengan baik, serta realisasinya tepat waktu dan kualitasnya diharapkan akan lebih bagus.

Alumnus Monash University Melbouene Australia ini berharap kepada masyarakat, khsusnya yang ada disekitar Alenangka agar bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membantu pembangunan tersebut.

Selain itu, koordinasi antar desa yang ada diwilayah itu, sehingga anggaran yang digelontorkan senilai Rp45,07 miliar lebih tepat sasaran.

Menurut dia,  hadirnya RS tipe D di Sinjai Selatan, tentu akan lebih mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebab, ungkapnya pembangunan untuk RS tersebut merupakan janji politik semasa dirinya melakukan kampanye pada Pilkada 2018 lalu.

"Dengan adanya RS tipe D kita punya masyarakat yang ada di Sinjai Borong-Selatan tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Sinjai Utara, khususnya bagi mereka yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.

ASA juga kembali memperjuangkan agar Sinjai mendapat bantuan dari pemerintah pusat agar RS serupa juga dapat dibangun di Kecamatan Sinjai Barat.

"Kami berharap nantinya kita kembali dapat bantuan lagi dari pemerintah pusat sehingga RS Tipe D ini juga dapat bangun di Sinjai Barat," urainya.

Dikatakan ASA, selain anggaran pembangunan RS, pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan Puskesmas Aska senilai Rp4,74 miliar lebih dan  
Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Aska senilai Rp949,12 juta lebih.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024