Makassar (ANTARA) - Sebanyak 3.000 orang tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Diharapkan dengan telah terdaftarnya pegawai honorer/non ASN dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan dan jaminan dalam bekerja serta meminimalkan resiko kecelakaan akibat kerja," kata Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, Jumat (12/3).

Menurut bupati, hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Sinjai atas kesejahteraan pegawai berstatus non PNS di Sinjai khususnya yang memiliki resiko kerja tinggi.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sinjai Gasali, mengatakan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK di Sinjai saat ini mencapai 8 ribu orang, terdiri dari pekerja formal yang berkisar 5 ribu orang dan pekerja non formal sekitar 3 ribu orang.

"Tenaga Pemerintah non ASN masuk dalam pekerja formal dan penerima upah.  Jumlahnya saat ini mencapai 3 ribu lebih seperti tenaga kesehatan, Satpol PP, Damkar dan saat ini hampir semua OPD mendaftarkan pegawai honorernya di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurutnya dalam dua tahun terakhir kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sinjai meningkat signifikan dari 3 ribu peserta di tahun 2018 menjadi 8 ribu peserta ditahun 2020. Peningkatan ini tidak lepas dari kontribusi yang besar dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang mendorong para pekerja untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

"Selain tenaga non ASN,  beberapa OPD juga telah membantu memfasilitasi kami dalam melakukan sosialisasi agar pekerja non formal juga bisa ikut serta dalam asuransi ini. Alhamdulillah tahun lalu kami bersama Dinas Perikanan turun melakukan sosialisasi kepada nelayan dan hasilnya sangat baik, minat mereka cukup tinggi untuk ikut jadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, " bebernya.

Bukan hanya itu, Gasali juga mengapresiasi Pemda yang mendorong lahirnya Peraturan Bupati (perbup)  Sinjai tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai berterima kasih setinggi-tingginya kepada bapak Bupati yang mendorong lahirnya perbup ini. Harapan kita melalui perbup ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda sebagai upaya memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang ada di Sinjai," ucapnya.

Komitmen ini juga merupakan bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati ASA dalam hal kesejahteraan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer/non ASN khususnya dan masyarakat pada umumnya.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024