DPD Minta Dana Pendidikan Dialokasikan 20 Persen
Rabu, 23 Februari 2011 3:09 WIB
Mamuju (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia meminta agar pemerintah yang ada di daerah di seluruh Indonesia dapat mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20 persen melalui APBD.
"Anggaran pendidikan yang mampu dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan pendidikan di daerah melalui dana biaya operasional sekolah (BOS) dianggap sangat minim," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dr Sulistyo MPd, saat melakukan kunjungan kerja, di Mamuju, Selasa
Ia mengatakan, anggaran pendidikan tersebut tidak cukup untuk membangun kualitas dan mutu pendidikan di daerah sehingga pembangunan pendidikan di daerah perkembangannya sangat melambat.
"Pembangunan pendidikan dengan menggunakan anggaran pusat melalui dana BOS hanya bisa membiayai satu tenaga guru sekitar Rp150 ribu per orang setiap bulan untuk meningkatkan kinerjanya, selebihnya untuk sarana dan prasarana pendidikan,"katanya.
Menurut dia, anggaran tersebut sangat minim dalam memacu kinerja guru apalagi seluruh guru di Indonesia masih banyak yang belum disertifikasi dalam rangka diberikan bantuan anggaran untuk meningkatkan kinerjanya dan juga masih banyak belum menerima tunjangan profesi yang besarnya sama dengan gaji pokok.
Dia mengatakan, tidak semua guru di tanah air kinerjanya dipacu dengan program bantuan anggaran dari pemerintah sehingga para guru tidak berperan maksimal dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah di setiap daerah yang belum dapat mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20 persen melalui APBD masing-masing agar dapat digunakan dalam rangka memacu kinerja guru dengan memberikan mereka bantuan.
"Bagi daerah yang belum mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen melalui APBD dapat merubah kebijakannya itu agar tercermin bahwa pemerintahannya peduli terhadap pembangunan pendidikan,"katanya.
Ia mengatakan, anggaran pendidikan 20 persen perlu diwujudkan di daerah harus diwujudkan karena itu juga merupakan amanah yang telah diatur dalam konstitusi negara ini.
"Bila anggaran pendidikan sekitar 20 persen dapat terwujud di setiap daerah di Indonesia, maka akan dapat memaksimalkan peran tenaga pendidik seperti guru memaksimalkan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dengan memberikan mereka tunjangan fungsional serta untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan akan memadai,"katanya.
Dia mengatakan, kualitas dan mutu pendidikan akan dicapai dan pendidikan dinegara ini akan lebih meningkat dari sebelumnya. (T.KR-MFH/Y006)
"Anggaran pendidikan yang mampu dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan pendidikan di daerah melalui dana biaya operasional sekolah (BOS) dianggap sangat minim," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dr Sulistyo MPd, saat melakukan kunjungan kerja, di Mamuju, Selasa
Ia mengatakan, anggaran pendidikan tersebut tidak cukup untuk membangun kualitas dan mutu pendidikan di daerah sehingga pembangunan pendidikan di daerah perkembangannya sangat melambat.
"Pembangunan pendidikan dengan menggunakan anggaran pusat melalui dana BOS hanya bisa membiayai satu tenaga guru sekitar Rp150 ribu per orang setiap bulan untuk meningkatkan kinerjanya, selebihnya untuk sarana dan prasarana pendidikan,"katanya.
Menurut dia, anggaran tersebut sangat minim dalam memacu kinerja guru apalagi seluruh guru di Indonesia masih banyak yang belum disertifikasi dalam rangka diberikan bantuan anggaran untuk meningkatkan kinerjanya dan juga masih banyak belum menerima tunjangan profesi yang besarnya sama dengan gaji pokok.
Dia mengatakan, tidak semua guru di tanah air kinerjanya dipacu dengan program bantuan anggaran dari pemerintah sehingga para guru tidak berperan maksimal dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah di setiap daerah yang belum dapat mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20 persen melalui APBD masing-masing agar dapat digunakan dalam rangka memacu kinerja guru dengan memberikan mereka bantuan.
"Bagi daerah yang belum mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen melalui APBD dapat merubah kebijakannya itu agar tercermin bahwa pemerintahannya peduli terhadap pembangunan pendidikan,"katanya.
Ia mengatakan, anggaran pendidikan 20 persen perlu diwujudkan di daerah harus diwujudkan karena itu juga merupakan amanah yang telah diatur dalam konstitusi negara ini.
"Bila anggaran pendidikan sekitar 20 persen dapat terwujud di setiap daerah di Indonesia, maka akan dapat memaksimalkan peran tenaga pendidik seperti guru memaksimalkan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dengan memberikan mereka tunjangan fungsional serta untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan akan memadai,"katanya.
Dia mengatakan, kualitas dan mutu pendidikan akan dicapai dan pendidikan dinegara ini akan lebih meningkat dari sebelumnya. (T.KR-MFH/Y006)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MK kabulkan sebagian permohonan gugatan soal masuknya program MBG dalam anggaran pendidikan
30 July 2026 19:55 WIB
Pemprov Sulbar alokasikan anggaran Rp628 miliar untuk pengembangan pendidikan
12 August 2025 19:12 WIB, 2025
Istana tegaskan anggaran beasiswa dan operasional pendidikan tidak kena efisiensi
14 February 2025 13:31 WIB, 2025
Anggota DPR mengingatkan penuhi amanat anggaran pendidikan 20 persen
21 January 2025 12:40 WIB, 2025
Presiden Prabowo sebut alokasi APBN terbesar pada pendidikan bukan pertahanan
10 December 2024 18:51 WIB, 2024
DPRD Maros anggarkan Rp420 miliar untuk dana pendidikan pada APBD 2025
26 November 2024 18:37 WIB, 2024
Pemerintah telah menyalurkan Rp463,1 triliun untuk dana pendidikan 2024
13 November 2024 9:05 WIB, 2024
Kemendikbudristek menerima tambahan anggaran untuk program prioritas
12 September 2024 18:27 WIB, 2024