Mamuju (ANTARA News) - Orang tua siswa dan guru mengecam aksi brutal oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Mamuju karena melakukan penyerangan di SMU Negeri 2 Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat sehingga mengakibatkan tiga siswa terluka.

"Kami orang tua siswa mengecam tindakan brutal oknum petugas Satpol PP yang menyerang SMU 2 Mamuju, ini sebuah penganiyaan yang tidak bisa dimaafkan," kata salah seorang orang tua siswa, Taslim Tammauni, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, tindakan penyerangan yang dilakukan oknum Satpol PP Mamuju harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan tidak bisa hanya dengan diselesaikan begitu saja misalnya dengan kata maaf.

"Negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi hukum, jadi siapapun yang melakukan kekerasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap siswa," katanya.

Selain orang tua siswa, sejumlah guru di SMU 2 Mamuju juga mengaku keberatan atas tindakan brutal Satpol PP yang melecehkan sekolah SMU 2 Mamuju dengan melakukan penganiayaan siswa mereka.

"Harus ada proses hukum atas kekerasan terhadap siswa ini, tidak pantas oknum Satpol PP Mamuju melakukan kekerasan di sekolah ini dengan melangkahi kewenangan guru, sehingga siswa harus terluka, seharusnya Satpol PP menjaga ketertiban bukan malah melakukan kekerasan," kata Asmirawati Ahmad salah seorang guru SMU 2 Mamuju.

Sebelumnya, puluhan oknum Satpol PP yang bertugas di lingkup Pemkab Mamuju, sekitar pukul 10.00 Wita, menyerang siswa di SMU Negeri 2 Mamuju mengakibatkan tiga orang siswa terluka, penyerangan itu terjadi saat berlangsung kegiatan belajar mengajar di sekolah itu.

Berdasarkan pengakuan siswa yang diminta keterangan, penyerangan itu dipicu karena ejekan siswa yang menghina Satpol PP dengan kata-kata "Satpol PP polisi jeruk nipis", ke arah Kantor Satpol PP yang berada di depan kantor Bupati Mamuju dan berjarak hanya sekitar 50 meter dari Gedung Sekolah SMU Negeri 2 Mamuju.

Puluhan oknum Satpol PP yang tidak terima karena merasa dihina kemudian melakukan aksi brutal menyerang  SMU 2 Mamuju, Satpol PP melakukan penyerangan dengan cara berkeliling dan menyisir gedung sekolah untuk mencari siswa yang dianggap menghina institusi mereka.

Mereka juga membubarkan siswa yang tengah belajar termasuk membubarkan sejumlah siswa  yang sedang melaksanakan ujian laboratorium. Mereka melakukan penganiayaan sejumlah siswa yang didapatinya

Tiga siswa yaitu Dirmat, Rusli, dan Afriadi yang dianggap menghina Satpol PP tergeletak tak berdaya di lantai akibat penganiayaan itu dan masig-masing mengalami luka di bagian kepala dan leher hingga mengeluarkan darah. (T.KR-MFH/B013)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024