Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD setempat kembali membahas persoalan utang yang belum terbayarkan senilai Rp345 miliar,  yang antara lain akan diselesaikan dengan cara meninjau kembali pengalokasian anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait. 

"Jadi hasil rapat tadi, dihadiri mitra kerja dan Badan Keuangan Daerah. Masing-masing OPD anggarannya dipotong untuk kemudahan alokasi anggaran yang kurang membayar utang Pemprov," ujar anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel Ady Ansar di DPRD Sulsel di Kota Makassar, Rabu. 

Ia mengungkapkan sepanjang sejarah di Sulsel, baru kali ini pemerintah gagal membayar utang pada pihak ketiga berkaitan sejumlah proyek pembangunan yang sudah selesai. Jumlah utangnya pun cukup besar sehingga harus dilakukan recofusing (realokasi) anggaran pada setiap OPD. 

"Jadi utangnya Rp345 miliar itu dari kegiatan pihak ketiga. Tetapi di luar itu, ada lagi temuan potensi utang lain sekitar Rp200 miliar lebih, diperkirakan total utang Pemprov sekitar Rp500 miliar lebih," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel. 

Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut selain membicarakan potensi adanya penambahan utang, juga dibahas jalan keluar utang Rp345 tersebut kepada pihak ketiga. Sebab, sudah diterbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM. Sehingga tidak ada pilihan selain mengalokasikan kembali semua anggaran kegiatan di OPD untuk menutupi itu. 

"Karena (proyek) sudah dikerjakan, dan telah terbit SPM-nya, iya kan. Makanya harus dibayarkan" ungkap Ady. 

Sedangkan kebutuhan anggaran yang direalokasi untuk disetujui, sebut dia, meliputi anggaran 8 persen senilai Rp187 miliar, kemudian pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar, serta utang pihak ketiga dalam bentuk SPM sebesar Rp345 miliar, total sebesar Rp609 miliar. 

Khusus untuk utang Rp345 miliar yang harus dibayarkan seperti bantuan hibah diperuntukan bagi rumah ibadah, Masjid, Gereja dan lainnya sebesar Rp14 miliar.

Selanjutnya, pengembalian dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp25 miliar serta Rp304 miliar utang kegiatan proyek pembangunan yang telah selesai. 

Dengan mencermati persoalan ini, tambah Ady, untuk menutupi kebutuhan anggaran Rp609 miliar tersebut, diambil dari anggaran belanja OPD sebesar Rp266 miliar, selanjutnya bantuan keuangan Rp150 miliar,  Biaya Tidak Terduga (BTT) Rp20 miliar dan hibah Rp14 miliar, dengan jumlah Rp450 miliar.

"Hanya saja itu belum mencukupi Rp609 miliar.  Jadi angka ini yang mesti disiapkan kembali pada kebijakan parsial kedua. Sebab, masih ada, Rp159 miliar sisanya dari Rp609 miliar itu. Inilah membuat kami puyen, itulah yang dicari ini, dimana untuk menutupi itu," ucapnya. 

Kendati demikian, pihaknya akan  tetap menyelesaikan persoalan ini karena telah masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sulsel, meski saat ini pemerintahan dijabat Pelaksana tugas (Plt) Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, setelah gubernur non aktif Nurdin Abdullah berurusan dengan KPK.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024