Kupang (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur yang melakukan operasi harga khususnya bahan bangunan guna mencegah terjadinya persaingan usaha dikalangan pelaku usaha.

"Kami mendukung langkah tegas Kepolisian di NTT yang melakukan operasi harga. Kami tidak ingin ada pelaku usaha yang memanfaatkan situasi bencana alam badai siklon tropis Seroja di sini untuk mendapatkan keuntungan dengan menaikan harga secara sepihak," kata Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Adrianus Garu ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Kamis.

Adrianus Garu mengatakan hal itu terkait adanya operasi penertiban yang dilakukan Kepolisian NTT terhadap sejumlah pelaku usaha di Kota Kupang yang memanfaatkan situasi bencana alam untuk menaikan harga bahan bangunan.

Ia berharap dalam situasi bencana alam seperti yang sedang melanda NTT, pelaku usaha diharapkan tidak menaikan harga kebutuhan pokok maupun bahan bangunan secara sepihak.

"Kami berharap para pelaku usaha di NTT tidak memanfaatkan situasi bencana alam ini untuk mendapatkan keuntungan dengan menaikan harga bahan bangunan," tegasnya.

Ia mengatakan, BPKN mengapresiasi terhadap lembaga Kepolisian di NTT yang bergerak cepat operasi dengan menangkap tiga pengusaha di Kota Kupang yang menaikan harga bahan bangunan ditengah siatuasi bencana alam.

"Kami sangat mendukung upaya Polda NTT. Kami berharap operasi harga yang wajar dilakukan juga di semua kabupaten di provinsi ini," tegas Adrianus Garu.

Operasi penertiban tersebut dilakukan Kepolisian untuk perlindungan terhadap konsumen.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024