Mamuju (ANTARA News) - Alumni mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan mendukung serta meminta agar dana bantuan sosial yang diduga dikorupsi Pemerintah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diungkap aparat hukum.

"Dugaan penyelewengan anggaran bantuan sosial (Bansos) yang selalu dianggarkan pemerintah setiap tahun di berbagai daerah di Sulbar telah berdampak kepada mahasiswa dalam menyelesaikan studinya di sejumlah perguruan tinggi," kata salah seorang alumni Unhas Makassar, Nahar Nasada di Mamuju, Selasa.

Nahar Nasada yang kini menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Sulbar, mengatakan, karena penyelewengan anggaran seperti Bansos yang juga banyak diperuntukkan bagi bantuan mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya di perguruan tinggi membuat mahasiswa tidak dapat memaksimalkan bantuan tersebut karena tidak mendapatkannya untuk menyelesaikan studinya.

"Hampir semua mahasiswa merasakan telah dipermainkan pemerintah di daerah, karena pemerintahnnya tidak pernah memberikan dana bansos yang dianggarkan melalui APBD untuk kemudahan penyelesaian pendidikan mereka, padahal sangat dibutuhkan," ujar Nahar.

Oleh karena itu, ia mengaku sangat mendukung dana bansos yang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) di Kabupaten Mamuju karena diduga diselewengkan pemerintahnya, untuk diungkap dan ditangani menurut hukum yang berlaku.

Karena, lanjutnya, apabila dibiarkan maka dana bansos tersebut tidak akan pernah diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, karena akan selalu diselewengkan pemerintah, sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya mahasiswa.

Sebelumnya BPK menemukan kejanggalan dari realisasi belanja dana Bansos yang dianggarkan melalui APBD Mamuju tahun 2009 karena dana Bansos senilai Rp20,7 miliar dari anggaran bantuan sosial Pemkab Mamuju itu diduga diselewengkan.

Sekitar Rp10,7 miliar anggaran itu digunakan fiktif sesuai temuan BPK, sementara sekitar Rp10 miliar disalurkan kepada satu rekening saja yang diduga digunakan secara pribadi.

Aktivis Laskar anti korupsi Provinsi Sulbar (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, sebelumnya juga telah meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk dapat mengusut tuntas dana bantuan tersebut hingga tuntas.(T.KR-MFH/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024