Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Keswan mendorong peternak sapi untuk mengikuti program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) kerjasama dengan PT Asuransi Jasindo.

"Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak secara gratis melalui program di sektor peternakan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai drh. Charidjah dalam keterangannya, Senin (19/4).

Menurut Charidjah, program asuransi itu bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati akan menerima klaim uang pertanggungan sebesar Rp10 juta perekor dan jika hewan ternak hilang kecurian klaim sebesar Rp7 juta/ekor,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai drh. Charidjah dalam keterangannya, Senin (19/4).

Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga mengingat populasi ternak sapi di Sinjai mencapai lebih dari 120 ribu ekor.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah ternak sapi yang terdaftar AUTS pada 2020 sebanyak 9.303 ekor meningkat dibanding tahun 2019 sebanyak 9.071 ekor. Hal itu terjadi karena adanya intervensi dari Pemkab Sinjai dengan mengalokasikan dana pembayaran premi asuransi bagi peternak.

Lebih lanjut Charidjah menguraikan jumlah klaim asuransi yang dibayar PT Asuransi Jasindo pada 2020  mencapai Rp2,1 miliar untuk 224 ekor sapi yang mengalami kematian maupun kecurian, jumlah klaim ini lebih besar dibanding 2019 sebesar Rp1,3 miliar.

Adapun jumlah klaim asuransi sapi yang mati sebesar Rp1,9 miliar untuk 197 ekor sapi yang mati,  kemudian klaim asuransi potong paksa senilai Rp103,2 juta untuk 16 ekor sapi dan klaim asuransi sapi yang mengalami kecurian Rp77 juta untuk 11 ekor sapi.

Sementara untuk tahun 2021 ini dari bulan Januari hingga pertengahan April klaim asuransi yang terbayarkan sebesar Rp489 juta, klaim ini terdiri dari 44 ekor sapi yang mati, 7 ekor sapi dari klaim asuransi potong paksa dan klaim dari 2 ekor sapi yang mengalami kecurian.

"Alhamdulillah klaim asuransi ini semuanya sudah terbayarkan kepada peternak dan dana ini digunakan kembali oleh peternak untuk memelihara sapi," jelasnya.

Terkait hal itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menuturkan bahwa Pemerintah Daerah hanya menganggarkan Rp360 juta untuk membayar premi namun manfaat yang dirasakan luar biasa, selain mendapatkan klaim asuransi yang mencapai Rp2,1 miliar, para peternak merasa aman, nyaman dan tenang karena sapinya  sudah masuk dalam program asuransi.

"Kita punya harapan melalui upaya ini bisa menggairahkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun termasuk di masa pandemi seperti ini," tutur Bupati ASA. (*/Inf)

Pewarta : Redaktur Makassar
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024