Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengandangkan kendaraan bermotor pelaku balap liar selama Ramadhan.

"Iya ada kendaraan yang sudah kami tilang, dan ditemukan langsung melakukan aksi balap liar, kendaraan tersebut disita dan dikandangkan di Polres Mamuju sampai Lebaran Idul Fitri 1442 hijriah," kata Kapolresta Mamuju Kombes Polisi Iskandar, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, pemilik kendaraan yang disita diminta untuk melengkapi identitas kendaraan serta kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar motor.

"Upaya pencegahan balap liar di bulan Ramadhan terus digencarkan Polres Mamuju dengan melakukan patroli mobile sistem dan stasioner pada sejumlah titik di Mamuju," katanya.

Ia menyampaikan, balap liar masih sering terjadi di Mamuju yang dilakukan oleh sejumlah remaja atau kelompok komunitas sepeda motor.

"Balap liar sangat meresahkan warga terutama bagi pengguna jalan, warga terganggu dengan kebisingan serta dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Polres Mamuju juga mengamankan kegiatan kemasyarakatan seperti ibadah sholat tarawih dan subuh, setelah melakukan patroli mobile di jumlah tempat atau objek vital, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024