Makassar (ANTARA) - Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi berinisial SJ (47) asal Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar dan FN (22) asal Dusun Tiu, Desa Pallantikang, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Je’neponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Keduanya diamankan tim petugas pada Jumat (16/2), lalu kasusnya dilakukan pengembangan selama 3-4 hari," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun di Makassar, Rabu.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya perdagangan satwa yang
dilindungi di Kota Makassar.
Dari informasi itu, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan melakukan operasi, yang dilakukan secara terpadu antara Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa Makassar, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) POLDA Sulawesi Selatan dan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Tim Operasi menyita
barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi, yang terdiri dari 6 ekor jenis burung perkici dora (Trichoglossus ornatus), 1 ekor jenis burung kasturi kepala-hitam Lorius lory, dan 1 ekor jenis burung tiong emas (Gracula religiosa).
Selain itu, 2 ekor jenis burung Unidentified (diduga perkawinan silang antara jenis Lorius lory dan Trichoglossus haematodus) dalam keadaan hidup, dan 46 ekor burung jenis perkici dora (Trichoglossus ornatus) dalam keadaan mati.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, diketahui bahwa satwa burung tersebut berasal dari Daerah Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah yang dikirim menggunakan mobil Wuling tujuan saudara SJ (47) di Jl Kubis, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah membeli dan menerima satwa dari Daerah Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah, SJ (47) pun menjualnya kembali melalui platform media sosial facebook.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Gakkum KLHK Sulawesi tangkap dua pelaku perdagangan satwa liar
Berita Terkait
![Perusak cagar alam Faruhumpenai diancam hukuman lima tahun penjara](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/06/Gakkum-Barang-Bukti.jpeg)
Perusak cagar alam Faruhumpenai diancam hukuman lima tahun penjara
Minggu, 7 Juli 2024 0:55 Wib
![Gakkum KLHK Sulawesi : Pembalakan liar dominasi 2.133 operasi selama 2019-2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/06/IMG-20240706-WA0011_1.jpg)
Gakkum KLHK Sulawesi : Pembalakan liar dominasi 2.133 operasi selama 2019-2024
Sabtu, 6 Juli 2024 17:10 Wib
![Gakkum KLHK Sulawesi telah melakukan 2.133 operasi pengamanan hutan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/Gakkum-KLHK1_1.jpg)
Gakkum KLHK Sulawesi telah melakukan 2.133 operasi pengamanan hutan
Selasa, 25 Juni 2024 0:50 Wib
![Gakkum KLHK membongkar modus pemalsu dokumen kayu di Sulsel](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/WhatsApp-Image-2024-06-24-at-12.56.56.jpeg)
Gakkum KLHK membongkar modus pemalsu dokumen kayu di Sulsel
Selasa, 25 Juni 2024 0:50 Wib
![Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi gagalkan peredaran kayu ilegal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/WhatsApp-Image-2024-06-24-at-12.56.56-1.jpeg)
Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi gagalkan peredaran kayu ilegal
Senin, 24 Juni 2024 12:45 Wib
![Gakkum KLHK limpahkan tersangka dugaan pengrusakan hutan di Kejari Bone](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/17/WhatsApp-Image-2024-06-17-at-21.39.01.jpeg)
Gakkum KLHK limpahkan tersangka dugaan pengrusakan hutan di Kejari Bone
Senin, 17 Juni 2024 21:56 Wib
![Gakkum KLHK dan Bakamla gagalkan penyeludupan kayu ilegal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/14/IMG-20240614-WA0068.jpg)
Gakkum KLHK dan Bakamla gagalkan penyeludupan kayu ilegal
Sabtu, 15 Juni 2024 10:57 Wib
![Gakkum KLHK Sulawesi melimpahkan tersangka perusakan cagar alam](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/03/IMG-20240603-WA0022_3.jpg)
Gakkum KLHK Sulawesi melimpahkan tersangka perusakan cagar alam
Senin, 3 Juni 2024 17:41 Wib