Makassar (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) muali menggunakan alat deteksi COVID-19 dengan GeNose C-19 di Pelabuhan Makassar.
"Alat GeNose C-19 ini menjadi alternatif bagi penumpang yang melakukan perjalanan laut, selain swab antigen. Penumpang dekenakan Rp40 ribu untuk sekali periksa," kata General Manager PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis di Makassar, Senin.
Adapun syarat untuk memeriksakan diri dengan alat GeNose C-19 yakni membawa KTP, tidak merokok serta diwajibkan tidak makan dan minum dua jam sebelum pemeriksaan.
Alat pendeteksi GeNose yang dioperasikan di Pelabuhan Makassar di area terminal penumpang sebanyak dua unit yang berada di lantai 1 di selat pintu sebelum naik ke atas kapal.
Menurut Enriany, dengan adanya alat pendeteksi COVID-19 besutan mahasiswa UGM itu, dapat memberikan alternatif bagi penumpang dalam memenuhi persyaratan perjalanan dengan moda transportasi laut.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran dari Gugus Tugas Penaganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.
Untuk pemeriksaan GeNose C-19 dilaksanakan di Pelabuhan Makassar pada hari H keberangkatan. Apabila ada terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes Antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan.
Sementara itu, salah seorang penumpang tujuan Maumere, Vio Rela mengaku telah melakukan pemeriksaan deteksi COVID-19 sebelum berangkat.
"Dengan GeNose ini jauh lebih murah biayanya Rp40 ribu dibandingkan pendeteksi lainnya, misalnya Antigen yang membutuhkan biaya sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu," katanya.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Bambang G melakukan tes GeNose C-19 untuk memberikan contoh bagi penumpang penggunaan alat pendeteksi COVID-19 sebelum melakukan perjalanan laut dan udara di Makassar, Senin (3/5/2021). ANTARA Foto / Suriani Mappong
"Alat GeNose C-19 ini menjadi alternatif bagi penumpang yang melakukan perjalanan laut, selain swab antigen. Penumpang dekenakan Rp40 ribu untuk sekali periksa," kata General Manager PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis di Makassar, Senin.
Adapun syarat untuk memeriksakan diri dengan alat GeNose C-19 yakni membawa KTP, tidak merokok serta diwajibkan tidak makan dan minum dua jam sebelum pemeriksaan.
Alat pendeteksi GeNose yang dioperasikan di Pelabuhan Makassar di area terminal penumpang sebanyak dua unit yang berada di lantai 1 di selat pintu sebelum naik ke atas kapal.
Menurut Enriany, dengan adanya alat pendeteksi COVID-19 besutan mahasiswa UGM itu, dapat memberikan alternatif bagi penumpang dalam memenuhi persyaratan perjalanan dengan moda transportasi laut.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran dari Gugus Tugas Penaganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.
Untuk pemeriksaan GeNose C-19 dilaksanakan di Pelabuhan Makassar pada hari H keberangkatan. Apabila ada terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes Antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan.
Sementara itu, salah seorang penumpang tujuan Maumere, Vio Rela mengaku telah melakukan pemeriksaan deteksi COVID-19 sebelum berangkat.
"Dengan GeNose ini jauh lebih murah biayanya Rp40 ribu dibandingkan pendeteksi lainnya, misalnya Antigen yang membutuhkan biaya sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu," katanya.