Makassar (ANTARA) - Sejumlah pejabat imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui Bupati Selayar H. M. Basli Ali di Pulau Selayar, Rabu (9/6), terkait usulan pembentukan unit pelayanan imigrasi di kabupaten itu.

Para pejabat imigrasi itu yakni Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, Kabid Zinfokim Noer Putra, Kabid Inteldakim Mirza Akbar, dan Agus Winarto selaku Kepala Kantor Imigasi (Kanim) Makassar, serta beberapa pejabat imigrasi lainnya.

Dodi mengatakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi terkait pelayanan keimigrasian itu, merupakan respons atas surat Bupati Selayar pada bulan Mei 2021 yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenkumham Sulsel, perihal Usulan Pembentukan Unit Pelayanan Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kunjungan tersebut merupakan penjajakan awal atas permohonan Pemkab Selayar untuk mendirikan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) di daerah itu.

H. M. Basli Ali selaku Bupati Selayar yang baru menjabat untuk periode keduanya itu pun merespons positif atas kedatangan rombongan pejabat imigrasi.

Basri memanfaatkan momentum tersebut untuk menerangkan tentang hal-hal terkait daerahnya termasuk harapannya ke depan.

Selanjutnya, dari kediaman Bupati Selayar, rombongan pejabat imigrasi yang didampingi oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Pengawasan Kakesbangpol, melakukan kunjungan ke Kantor Perpustakaan dan Kantor Dharma Wanita Persatuan.

Menurut Dodi, jika nantinya sudah ada kesepahaman bersama antara Bupati Selayar dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, maka salah satu gedung tersebut dapat dipergunakan sebagai kantor pelayanan keimigrasian.

"Ini akan kami laporkan kepada pimpinan, selanjutnya akan dilakukan kajian. Dalam UKKI ini terdapat pelayanan terhadap WNI (penerbitan paspor) dan pelayanan izin tinggal WNA termasuk pengawasan mereka. Jadi UKKI merupakan cikal bakal berdirinya suatu kantor imigrasi," ujarnya dalam rilis yang diterima di Makassar, Kamis (10/6).

Jika sudah ada kanim, lanjut Dodi, maka nilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan semakin baik di mata masyarakatnya karena ada kemudahan dan kemurahan permohonan paspor, maupun di mata investor asing dan para turis asing.

Bentuk kerja sama yang akan dibangun nanti akan dituangkan dalam dokumen kerja sama antara Bupati Selayar dengan Direktur Jenderal Imigrasi.

"Isinya antara lain seluruh kebutuhan lahan kantor, gedung, pemeliharaan gedung, peralatan kantor, kendaraan dinas, pegawai dan lain-lainnya disediakan oleh pemerintah daerah sedangkan imigrasi hanya menyediakan kesisteman dan dua atau tiga petugas pengawas (supervisor)," ujar Dodi. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024