Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Makassar menyediakan laboratorium forensik keimigrasian untuk mendeteksi dokumen yang mencurigakan, menyusul adanya penemuan dokumen perjalanan palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto di Makassar, Rabu, mengatakan pemalsuan dokumen perjalanan seperti paspor banyak sekali ditemukan sehingga melatarbelakangi pengadaan laboratorium forensik.

Agus mengatakan terdapat beberapa jenis dokumen palsu yang ditemukan, yaitu paspor asli yang diperoleh dengan cara ilegal, paspor asli yang sudah mengalami perubahan, paspor yang keseluruhannya palsu, pemalsuan identitas dengan cara menyamar, dan paspor imajinasi atau bohongan.

Ia mengatakan salah satu dokumen perjalanan yang ada di Indonesia hanyalah paspor. Dokumen perjalanan ini dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Oleh karena itu, kata dia, apabila ada pihak-pihak yang mengaku dapat membuatkan dokumen perjalan tanpa melalui lembaga resmi, maka masyarakat patut curiga dan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan, pentingnya sinergitas dan informasi antarapihak terkait dalam memberikan layanan satu pintu agar dapat mencegah lolosnya dokumen palsu.

"Adanya digitalisasi layanan dan sistem online (daring) ini menjadi salah satu upaya mencegah praktik pembuatan dokumen ilegal," katanya. Ilustrasi penerimaan dokumen perjalanan oleh salah seorang warga Makassar di Kantor Imigrasi Kota Makassar. ANTARA Foto /HO/ Humas Kantor Imigrasi Makassar

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024