Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kembali memperkuat edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr Emmy Kartahara Malik, dikonfirmasi dari Makassar, Kamis, mengatakan status Sinjai yang beberapa waktu lalu berada di zona kuning, kini secara nasional kembali tercatat sebagai zona oranye.

"Kondisi seperti itu naik turun, ada yang sembuh dan ada yang kasus baru. Maka kuncinya harus disiplin mematuhi 5M," katanya.

Ia menjelaskan pergerakan manusia dan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes khususnya menggunakan masker saat keluar rumah yang masih rendah,  menjadi persoalan tersendiri yang masih terus diselesaikan.

"Jadi intinya jangan lengah dan harus terus kita edukasi. Apalagi masih naik turun (jumlah kasus positif)," jelasnya.

Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, dalam rapat evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 14 Juni 2021, mengungkapkan dari 24 kabupaten kota di Sulsel, sudah tidak ada lagi zona merah COVID-19.

“Saya kira tidak ada masalah dan tadi juga tidak ada lagi merah, (hanya) oranye dan hijau. Dari 24 kabupaten kota tidak ada yang merah,” ujarnya.

Abdul Hayat berharap masyarakat Sulsel bisa mempertahankan zona oranye dan hijau ini. Tentunya dengan mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung, serta harus mematuhi protokol kesehatan.

“Yang menggembirakan kita (Sulsel) tingkat kesembuhan itu 90 sekian persen. Jadi hampir pasti tidak ada yang meningkat,”ujarnya.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024