Mamuju (ANTARA) - Personel Kodim 1418 Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghancurkan arena judi sabung ayam di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.

Komandan Kodim 1418 Kabupaten Mamuju Kolonel Infanteri Tri Aji Sartono, di Mamuju, Minggu, mengatakan pihaknya telah memerintahkan personelnya menghancurkan arena judi sabung ayam di Desa Tadui.

Ia mengatakan Kodim Mamuju sebelumnya telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya tindak kejahatan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Mamuju, untuk bertindak bersama menghancurkan arena sabung ayam sudah sudah diawasi sejak seminggu terakhir," katanya.

Menurut dia, Kodim ingin melakukan penggrebekan terhadap pelaku judi sabung ayam namun para pelaku judi sabung ayam diduga telah mengetahui adanya tindakan hukum yang akan dilakukan Kodim Mamuju.

"Tidak ada pelaku judi sabung ayam yang berada di arena saat digrebek, karena diduga tindakan hukum untuk menyergap mereka bocor, sehingga arena judi dihancurkan personel kami," katanya.

Ia berharap agar pelaku judi sabung ayam menghentikan prilakunya yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat dan ketertiban umum apalagi di saat adanya pandemi COVID-19, masyarakat tidak boleh berkumpul untuk mencegah penularan COVID-19.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024