Makassar (ANTARA News) - Kedatangan Wakil Jaksa Agung Darmono di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawes Selatan dan Barat di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, disambut unjuk rasa mahasiswa Mamasa, Jumat.
Dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Mamasa (FKMPM) itu melakukan orasi, menuntut Pengadilan Negeri (PN) Polewali menindaklanjuti surat keputusan Mahkamah Agung (MA) atas nama Bupati Mamasa, Sulbar, Obednego Depparinding.
"Putusan MA harus dilakukan secepatnya. Tidak ada alasan karena ini sudah berkekuatan hukum tetap," kata koordinator lapangan Roy Jordhy dalam unjuk rasa itu.
Mahasiswa beranggapan, penegak hukum harus mengambil langkah tegas kepada Obednego yang sebelumnya divonis bersalah dalam tindak pidana korupsi dana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa periode 2004-2009.
Aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa Mamasa ini berjalan aman dan tidak menghambat kunjungan kerja Wakil Kepala Kejaksaan Agung yang tiba di Makassar pada Jumat pagi.
Tampak sisa pembakaran ban bekas di depan pintu gerbang kantor Kejati Sulselbar serta sebuah ban mobil yang masih utuh. Petugas kepolisian berhasil mencegah mahasiswa Mamasa melakukan lagi pembakaran ban bekas.
Puluhan wartawan dari berbagai media massa juga masih menunggu keterangan di depan kantor Kejati Sulselbar saat Wakajagung, Darmono melakukan pertemuan dan pengarahan di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulselbar.
Wakajagung yang rencananya berada di Makassar selama dua hari melakukan pertemuan tertutup di Baruga Adhyaksa bersama seluruh pejabat dan pegawai di kantor Kejati Sulselbar.
(T.KR-HK/M008)
Dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Mamasa (FKMPM) itu melakukan orasi, menuntut Pengadilan Negeri (PN) Polewali menindaklanjuti surat keputusan Mahkamah Agung (MA) atas nama Bupati Mamasa, Sulbar, Obednego Depparinding.
"Putusan MA harus dilakukan secepatnya. Tidak ada alasan karena ini sudah berkekuatan hukum tetap," kata koordinator lapangan Roy Jordhy dalam unjuk rasa itu.
Mahasiswa beranggapan, penegak hukum harus mengambil langkah tegas kepada Obednego yang sebelumnya divonis bersalah dalam tindak pidana korupsi dana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa periode 2004-2009.
Aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa Mamasa ini berjalan aman dan tidak menghambat kunjungan kerja Wakil Kepala Kejaksaan Agung yang tiba di Makassar pada Jumat pagi.
Tampak sisa pembakaran ban bekas di depan pintu gerbang kantor Kejati Sulselbar serta sebuah ban mobil yang masih utuh. Petugas kepolisian berhasil mencegah mahasiswa Mamasa melakukan lagi pembakaran ban bekas.
Puluhan wartawan dari berbagai media massa juga masih menunggu keterangan di depan kantor Kejati Sulselbar saat Wakajagung, Darmono melakukan pertemuan dan pengarahan di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulselbar.
Wakajagung yang rencananya berada di Makassar selama dua hari melakukan pertemuan tertutup di Baruga Adhyaksa bersama seluruh pejabat dan pegawai di kantor Kejati Sulselbar.
(T.KR-HK/M008)