Mamuju (ANTARA) - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi Duka mengaku siap menjalankan arahan Menteri Hukum dan HAM (Mankumham) Yasonna Laoly soal pemenuhan hak anak.

"Menti Yasonna Laoly meminta agar masyarakat tidak melihat anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, dan pemerintah akan mensosialisasikannya di Mamuju," kata Bupati Sutinah di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan Menteri juga menekankan anak yang berhadapan dengan hukum bukan berarti hak-haknya terabaikan. 

"Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup dan tumbuh kembangnya termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, dan salah haknya adalah pemberian remisi HAM, serta dilakukan percepatan integrasi anak kembali ke masyarakat agar bisa kembali menata masa depannya," katanya.

Sutinah mengatakan perayaan Hari Anak Nasional Indonesia yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, akan dijadikan momentum bagi pemerintah di Mamuju untuk terus memotivasi anak agar tetap semangat dan bisa bersabar menghadapi pandemi COVID-19.

"Mungkin aktivitas kita tidak sebebas dulu, serba dibatasi, dan anak harus belajar di rumah bersama orangtua, tapi kita bisa ambil positifnya, karena ada Quality time dengan keluarga semoga bisa lebih terasa," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah di Mamuju akan terus mendukung penuh dan terus berusaha mewujudkan hak anak dan menjadikan Mamuju sebagai Kota Layak Anak. 

"Tahun 2019 Mamuju sudah mendapatkan predikat sekolah Layak Anak terbaik untuk kategori Madrasah Tsanawiyah, dan kita akan terus galakkan upaya-upaya lain untuk bisa lebih baik lagi, seperti perwujudan Desa Layak Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan lain-lain," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024