Mamuju (ANTARA News) - Kepala Sub-Divre Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabaruddin Amrullah, menyesalkan adanya keluhan warga terkait adanya penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang tidak teratur.

"Kami menyesalkan atas adanya keluhan dari Rumah Tangga Sasaran (RTS) terkait penyaluran raskin yang tidak teratur. Kemungkinan besar, terhambatnya penyaluran Raskin tersebut akibat ulah oknum pada tingkat pengelola yang ada di kecamatan karena kami di Bulog tetap menyalurkan setiap bulannya sesuai dengan permintaan Surat Permintaan Alokasi (SPA) dari bupati," kata Sabaruddin di Mamuju, Jumat.

Jadi, kata dia, adanya penyaluran raskin yang tidak teratur ini bukan kesalahan pada Badan Urusan Logistik (Bulog) melainkan persoalan ini diduga berada pada pengelola yang ada di kecamatan maupun desa.

Ia berharap agar pengelola raskin yang ada di kecamatan maupun di desa bisa memberikan hak-hak masyarakat miskin secara teratur tanpa dilakukan secara triwulan.

"Masyarakat kita khususnya bagi RTS sangat merindukan raskin disalurkan secara tepat guna meringankan beban ekonomi masyarakat bagi kurang mampu. Jika penyaluran dihambat maka RTS di daerah ini akan semakin terbebani karena harus membeli beras mahal yang ada di pasar,"ungkapnya.

Dikatakannya, raskin merupakan program nasional yang harus dijalankan secara jujur tanpa merampas hak-hak masyarakat miskin karena dampaknya bisa berpotensi diperhadapkan ke meja hijau dan itu termasuk pelanggaran pidana.

"Raskin merupakan hak-hak rakyat miskin yang harus diberikan. Oknum yang menyalahgunakan raskin harus ditindak secara hukum karena ini bagian indikasi korupsi,"tegasnya.

Sabaruddin mengemukakan, raskin yang disalurkan sejak Januari hingga Mey untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara telah mencapai 90 persen atau setara 2.127 ton dari target sebesar 2.363 ton.

Sebelumnya, Ratna, ibu rumah tangga warga kurang mampu di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, mengeluhkan raskin yang disalurkan tak teratur, sehingga warga terpaksa membeli beras mahal di pasar tradisional.

"Kami juga bingung kenapa pemerintah kecamatan tidak menyalurkan raskin rutin setiap bulan sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, pemerintah hanya membagi raskin kepada masyarakat yang tidak mampu hanya sekali dalam tiga bulan dan bahkan raskin dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Harga raskin mestinya Rp1600/kilogram, namun ketetapan ini tidak berlaku di daerah kami karena harga raskin mencapai Rp2500/liter,"kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah kecamatan berdalih bahwa tingginya harga raskin yang dijualkan kepada rumah tangga sasaran ini untuk menanggung biaya operasonal dari Mamuju ke Papalang dengan jarak tempuh sekitar 90 kilometer.

"Saat program Raskin digulirkan beberapa tahun yang lalu harganya masih normal dan jatah raskin pun masih stabil. Tetapi, saat ini distribusi raskin tak teratur dan bahkan dijual mahal serta diberikan kuota hanya 6 liter per rumah tangga sasaran,"terangnya.

Dia menduga, tidak teraturnya penyaluran raskin di daerahnya diduga karena ada oknum pemerintah kecamatan yang sengaja menimbun raskin untuk dijual kepada pedagang pengecer.
(T.KR-ACO/Z002)




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024